SIDIKPOST | Kukar – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara 2025, Polsek Samboja bersama jajaran Forkopimcam mengawal jalannya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Samboja, Rabu (16/4/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Camat Samboja, Damsik, dan diawali dengan apel gabungan di halaman Kantor Camat. Penertiban melibatkan unsur TNI dari Koramil 0906-06 Samboja, anggota Polsek Samboja, Satpol PP, Linmas, serta perangkat kecamatan.
Petugas menyisir sejumlah titik di 13 kelurahan dan desa, termasuk Kelurahan Kampung Lama, Tanjung Harapan, dan Kuala Samboja. APK yang melanggar ketentuan atau masih terpasang di luar masa kampanye segera diturunkan dan diamankan di Kantor Camat sebagai barang bukti.
Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas dan ketertiban dalam seluruh tahapan PSU. “Kami ingin memastikan pelaksanaan PSU berlangsung jujur, adil, dan bebas dari pengaruh kampanye terselubung,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar turut serta menjaga situasi tetap aman dan damai menjelang pemungutan suara. (*)