Polres Kukar Bongkar Sindikat SIM Palsu, Lima Tersangka Diamankan

Pengungkapan Berawal dari Seorang Calo, Polisi Sita Alat Produksi Dokumen Palsu

SIDIKPOST | Kukar – Polres Kutai Kartanegara mengungkap praktik pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di wilayah Kukar dan sekitarnya. Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (15/4), berawal dari penangkapan seorang calo berinisial R (27) oleh anggota Satlantas Polres Kukar.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra melalui Kasi Humas Iptu Maryono menyampaikan bahwa dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan empat pelaku lainnya, yakni SJP (40), LL (31), F (25), dan TE (38). Kelima tersangka memiliki peran berbeda dalam proses produksi dan penyebaran SIM palsu.

Advertisements

“Para tersangka ini beroperasi dengan cukup rapi dan terorganisir. Mereka memanfaatkan peralatan digital seperti laptop, printer, alat laminating, serta perangkat penyimpanan data untuk memproduksi SIM palsu,” ungkap Iptu Maryono.

Selain peralatan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti handphone, potongan kertas bekas pembuatan SIM, dan data digital yang diduga terkait pemalsuan dokumen.

Saat ini, Satreskrim Polres Kukar masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur tawaran pembuatan SIM melalui jalur tidak resmi, karena selain melanggar hukum, hal ini juga membahayakan keselamatan berlalu lintas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *