Patroli Polsek Duren Sawit,Ringkus 2 Pelaku Pencuri Spion Mobil

Anggota Patroli Polsek Metro Duren Sawit ringkus dua orang kawanan pelaku pencurian spesialis kaca spion mobil, saat sedang beraksi di area Parkir Rusun Klender Blok 28/3/11, Rt 07/01, Kel. Malaka Jaya, Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (2/12/2018).

Dua kawanan pelaku yang berhasil dibekuk yakni, Ragil (30 tahun) dan M Yamin (18 tahun). Mereka diamankan petugas bersama dengan barang buktinya, satu buah spion mobil Fortuner sebelah kiri yang baru dicurinya di lokasi.

Advertisements

Berdasarkan informasi tertulis dari Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina mengatakan, kedua pelaku ini berhasil dibekuk anggota Buser Polsek Metro Duren Sawit yang sedang melaksanakan giat patroli kewilayahan di lokasi.

Adapun dalam kegiatan itu, kata AKP Diah, tim Buser yang sedang bertugas melihat pelaku, sedang beraksi mencuri kaca spion mobil di lokasi tersebut. Lalu, dengan sigap anggota pun langsung membekuk mereka berikut, barang buktinya.

“Dugaan petugas mereka sudah sering beraksi bersama, dengan peran masing-masing. Diantaranya, sebagai pemetik dan satunya, menunggu di atas kendaraan yang dibawa untuk beraksi,” kata AKP Diah, Senin (3/12/2018).

Baca Juga   Kapolsek Kalideres Gelar Buka Puasa Bersama Dengan Tiga Pilar, Ormas dan Toga,dan Tomas

Kepada penyidik, lanjut AKP Diah, para pelaku mengaku hasil curian yang didapat dalam setiap aksi biasanya, langsung dijual oleh mereka kepada penadahnya, dan uangnya mereka bagi untuk foya-foya.

“Hingga kini, kasusnya masih dalam penyelidikan dan pengembangan anggota guna menangkap pelaku lain yang diduga ikut terlibat, dengan mendalami keterangan dari dua pelaku yang sudah diamankan ini,” tandas AKP Diah.

Sementara atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. ( is)