Satresnarkoba Polres Kukar Tangkap Pengedar Sabu di Bukit Biru Setelah Pengintaian Sepekan

SIDIKPOST| Kutai Kartanegara – Setelah melakukan pengintaian selama satu minggu, Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di daerah Bukit Biru pada Minggu (16/2/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA.

Pelaku berinisial FA (23), warga Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, diamankan setelah terdeteksi melakukan transaksi narkotika.

Advertisements

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus sabu dengan berat kotor 51,22 gram, satu bungkus plastik klip, satu unit ponsel Realme berwarna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Blade hitam merah dengan nomor polisi KT 6963 IF.

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Kukar.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Dody.

Baca Juga   Polsek Anggana Tangani Kasus Penganiayaan di Desa Sungai Meriam

Saat ini, tersangka FA bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *