Polres Kukar Gelar Konferensi Pers Kasus Penemuan Mayat Tanpa Identitas

SIDIKPOST | KUKAR – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan konferensi pers terkait tindak pidana pembunuhan yang melibatkan pelaku berinisial AA, yang membunuh korban berinisial N pada Sabtu (3/8/2024) sore. Jasad korban ditemukan tertutup pelepah kelapa oleh pengendara yang melintas di Jalan Poros Tenggarong Seberang-Samarinda, tepatnya di KM 6 Tenggarong Seberang.

Advertisements

Setelah mendapati jasad korban, Unit Opsnal Polres Kukar yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Jodi Rahman, langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP untuk mendapatkan informasi dan petunjuk di sekitar lokasi.

Setelah mengidentifikasi korban, polisi segera melakukan penyelidikan ke rumah korban di Samarinda dan menemukan motor milik korban terparkir di sana.

“Tim Opsnal Polres Kukar melakukan pengecekan CCTV di sekitar Jalan PM Noor. Dari rekaman CCTV, terdapat satu unit truk Fuso yang diduga kuat digunakan untuk membawa korban,” ungkap Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman.

Dengan informasi mengenai identitas pelaku, Tim Opsnal Polres Kukar bersama tim gabungan langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang diketahui mengarah ke Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan, dengan tujuan melarikan diri ke Morowali, Sulawesi Tengah.

Baca Juga   Polres Kukar Gelar Rilis Kasus Kriminal TPPO dan Persetubuhan Dibawah Umur

Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polres Kukar, Tim Opsnal Polsek Tenggarong Seberang, Tim Opsnal Polresta Samarinda, serta Jatanras Polda Kaltim. Mereka kemudian melakukan interogasi terhadap pelaku terkait penemuan mayat perempuan tersebut.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku memang melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara mencekik di dalam truk Fuso. Pelaku mengaku merasa sakit hati dan marah saat korban menolak meminjamkan handphone, yang memicu adu mulut di dalam truk.

Saat korban berusaha keluar dari truk, pelaku menariknya kembali ke kursi tengah dan mencekiknya selama sekitar lima menit hingga korban lemas dan tidak bergerak. Pelaku kemudian keluar dari truk dan mendengar korban masih bergerak, sehingga ia kembali mencekik korban sambil menindihnya dan kemudian menyetubuhinya di dalam truk.

Pelaku mencekik korban sampai tidak bergerak sama sekali dan mengambil barang-barang berharga milik korban berupa uang sebesar Rp 350 ribu dan empat buah ATM. Pelaku kemudian membawa korban ke KM 6 Jalan AP Mangkunegara, Tenggarong Seberang, menurunkannya di pinggir jalan, dan menutup tubuh korban dengan pelepah kelapa sawit.

Baca Juga   Cegah Penularan Covid 19, Polres Kukar Melayani Vaksinasi Tahap 1 Tahap 2 Dan Booster

Atas peristiwa tersebut, pelaku dibawa dan diamankan di Polres Kukar. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *