SIDIKPOST |KUKAR – Tim Opsnal Polres Kukar berhasil menangkap SH (34), pelaku pencurian tiga unit laptop di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tenggarong pada Rabu, 12 Juni 2024. Pelaku yang bekerja sebagai Office Boy (OB) di MPP tersebut, melakukan aksinya sekitar pukul 07.00 WITA.
Kejadian bermula ketika salah satu korban melaporkan hilangnya laptopnya kepada Polres Kukar. Laptop tersebut hilang saat korban meninggalkannya di ruang kerja untuk mencatat absensi kehadiran. Laporan tersebut memicu penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Polisi kemudian mencurigai SH setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berusaha menggadaikan sebuah laptop yang sesuai dengan ciri-ciri milik korban. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kukar segera mendatangi rumah pelaku di Kecamatan Tenggarong Seberang dan menemukan barang bukti laptop milik korban di sana.
“Pelaku mengakui telah mencuri laptop Lenovo di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” kata Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Reskrim Iptu Jodi Rahman.
Selain laptop Lenovo, SH juga mencuri dua unit laptop lain dengan berbagai merk dari lokasi yang sama. Barang-barang tersebut merupakan inventaris milik Pemkab Kukar. Akibat tindakan pelaku, total kerugian diperkirakan mencapai Rp 60 juta.
Atas perbuatannya, SH dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan kini telah ditahan di sel Mapolres Kukar.
( SDP )