SIDIKPOST | KUKAR – Polsek Muara Kaman berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit, tepatnya di area kebun kelapa sawit PT CAP, Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kukar. Pada Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 02.30 WITA.
Pelapor, Jupriadi, melaporkan pencurian tersebut kepada pihak berwajib. Setelah penyelidikan, empat tersangka berhasil diidentifikasi, yaitu AM, SY, AS dan DN.
Barang bukti yang diamankan meliputi lembar nota hasil timbangan, satu unit mobil Suzuki Carry, alat panen sawit, satu buah tojok, serta dua unit handphone.
Kronologis kejadian menunjukkan bahwa para tersangka merencanakan aksinya dengan menyewa mobil dan menggunakan alat-alat yang telah disiapkan sebelumnya. Mereka berhasil memasuki kebun kelapa sawit dan melakukan pencurian, namun aksi mereka terhenti ketika petugas keamanan dari PT CAP mengetahui kejadian tersebut.
Tindakan kepolisian yang dilakukan antara lain pembuatan laporan polisi, pemeriksaan TKP, pemeriksaan saksi-saksi, penangkapan dan pemeriksaan tersangka, serta pelengkapan berkas penyidikan.
( SDP )