Polsek Loa Kulu Ungkap Illegal Oil: Pria Penimbun BBM Jenis Pertalite Ditangkap

"Operasi Berhasil: Kapolsek Loa Kulu Mengungkap Penimbunan BBM dan Menangkap Pelaku Illegal Oil"

SIDIKPOST | Kukar, Polsek Loa Kulu berhasil menggulung kasus Illegal Oil dengan menangkap seorang pria yang diduga menimbun BBM jenis Pertalite di jalan A. Yani gang Melati desa Sepakat pada Rabu (10/1).

AKP Rahmat Andika Prasetyo, Kapolsek Loa Kulu, mengungkapkan bahwa pria berinisial W (40) telah diamankan karena diduga terlibat dalam penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Operasi Illegal Oil ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo dan berhasil mengidentifikasi penimbun, yaitu W, yang menyimpan sekitar 700 liter Pertalite dalam jerigen dan botol di rumahnya di Jl. A Yani Gang Melati Desa Sepakat Kec. Loa Kulu.

Advertisements

Selain menangkap W, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor merk Suzuki jenis Thunder, 28 botol dengan kapasitas 1 liter, 23 jerigen dengan kapasitas bervariasi mulai dari 35 hingga 5 liter, 2 selang panjang, 2 corong untuk mengisi BBM jenis Pertalite, satu karung belahan yang digunakan untuk membawa jerigen berkapasitas 35 liter, dan uang tunai sejumlah Rp.120 ribu.

Baca Juga   Operasi Intensif Polsek Loa Kulu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika

Kapolsek menjelaskan bahwa BBM yang ditimbun oleh W seharusnya akan dijual, dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan. Namun, setelah ditanyakan mengenai izin penyimpanan atau pengangkutan serta izin niaga Bahan Bakar Minyak, ternyata pelaku tidak memiliki izin resmi dari pemerintah untuk melakukan kegiatan tersebut.

Atas perbuatannya, W beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Loa Kulu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *