Polsek Loa Kulu Tangkap Pelaku Pencurian TBS di Desa Sungai Payang

SIDIKPOST | KUKAR – Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terkait pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di perkebunan PT Niagamas Gemilang, Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara. Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 12 Oktober 2024.

Advertisements

Pelapor, M Yunus P (67), seorang karyawan PT Niagamas Gemilang, melaporkan hilangnya buah kelapa sawit dari perkebunan perusahaan di Blok SMS 05 Estate 1 Halla. Pencurian ini terjadi pada 23 September 2024 sekitar pukul 18.30 WITA.

Pelaku, AL (46), seorang petani asal Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, ditangkap setelah pihak keamanan perusahaan bersama saksi-saksi mencurigai sebuah truk dump warna kuning dengan bak hitam bernomor polisi KT 8900 BQ, yang digunakan untuk mengangkut buah kelapa sawit hasil curian. Amrizal diduga mengambil buah sawit yang sebelumnya telah ditempatkan di 16 titik tempat penumpukan hasil (TPH) di area perkebunan.

Kejadian ini pertama kali diketahui setelah saksi, Suhanto (38), yang juga karyawan PT Niagamas Gemilang, melaporkan hilangnya buah sawit kepada pelapor. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, dipastikan bahwa telah terjadi pencurian. Pelaku kemudian diamankan oleh pihak keamanan perusahaan dan dibawa ke Polsek Loa Kulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga   Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Kukuhkan Pengurus Koptan

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah satu unit dump truk yang diduga digunakan untuk mengangkut buah sawit curian. Terhadap tersangka, dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Saat ini, Polsek Loa Kulu telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, terlapor, serta mengamankan barang bukti. Kasus ini akan terus diselidiki hingga tuntas untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang, memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan berkomitmen untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Loa Kulu. ( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *