SIDIKPOST | Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Kenohan berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika di Desa Lamin Telihan RT. 001 Kec. Kenohan Kab. Kutai Kartanegara, pada Rabu (6/12) sore.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Kenohan Iptu Nelson Eddy Bojoh membenarkan hal itu, pihaknya berhasil meringkus dua 9engguna dan seorang pengedar narkotika.
“Para pelaku masing-masing berinisial A (48) warga Samarinda Ulu Kota, AP (30) warga Desa Lamin Pulut Rt. 001 Kec. Kenohan dan T (30) warga Desa Lamin Pulut Rt. 006 Kec. Kenohan,” terangnya.
Iptu Nelson juga membeberkan bahwa pihaknya menyita barang bukti dari para pelaku berupa dua poket shabu dan uang tunai hasil 9enjualan sabu Rp. 1,3 juta, satu unit handphone merk Samsung A12 warna biru dan satu unit handphone OPPO A76 warna biru.
Polsek Kenohan berhasil mengungkap peredaran narkotika itu berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa ketiga pelaku akhir-akhir ini dicurigai warga kerap melakukan aktifitas transaksi jual beli narkotika.
Bertindak cepat menyikapi informasi tersebut, personil Polsek Kenohan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AA, AP dan T beserta barang buktinya dengan di dampingi langsung oleh Ketua RT setempat.
Mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini letiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Kenohan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
( SDP )