Guru Besar UI : Transformasi Kebijakan Desentralisasi Fiskal dengan Sinergi Kreatif

SIDIKPOST | Depok, Dalam pidato pengukuhannya di Universitas Indonesia (UI) Depok, Prof. Benedictus Raksaka Mahi, SE, MSc, PhD,  seorang Guru Besar dalam Bidang Ilmu Ekonomi dan Kebijakan Publik, mengilhami dengan wacana uniknya mengenai desentralisasi fiskal. Dia menyoroti kemampuan adaptasi yang dimiliki oleh kebijakan ini serta potensinya dalam menangani beragam tantangan.

Dikutif dari ANTARA, Menurutnya, peningkatan transparansi publik dalam penganggaran, adopsi konsep tanggung jawab berbasis hasil, dan pemanfaatan teknologi informasi dalam layanan publik menjadi poin krusial untuk mengatasi inefisiensi dalam belanja daerah.

Advertisements

“Saatnya menerapkan sistem insentif, di mana Dana Insentif Daerah (DID) dapat diberikan kepada pemerintah daerah yang memperlihatkan tata kelola yang unggul,” ungkap Prof. Benedictus Raksaka Mahi, menggarisbawahi perlunya mekanisme penghargaan dan sanksi.

Dalam suasana yang cerdas, dia juga menekankan bahwa pemerintah dapat memberikan Dana Alokasi Umum (DAU) dalam bentuk pemberian kinerja berbasis grant bagi daerah yang belum optimal dalam layanannya, sambil menawarkan gagasan sinergi pembangunan Pusat dan Daerah melalui desentralisasi fiskal.

Baca Juga   BUPATI TANGERANG Meresmikan Kantor PT. Benteng Pangan Utama Di Ruko Airport City Teluknaga

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah optimisasi peran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur, seperti jaringan transportasi yang menghubungkan pusat-pusat ekonomi daerah dengan kawasan pertumbuhan utama.

Ini tak hanya menggarisbawahi teori, tetapi juga melibatkan pengembangan sumber daya manusia lokal untuk turut serta dalam pembangunan proyek-proyek strategis yang nasional. Bersama dua guru besar lainnya, Prof. Sugiharso Safuan dan Prof. Dr. Rizal Edi Halim, Prof. Benedictus Raksaka Mahi meresmikan langkah besar ini dalam mendukung evolusi kebijakan fiskal yang lebih adaptif dan sinergis.

( Vika )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *