SIDIKPOST | Jakarta, Wakil Jaksa Agung, Dr. Sunarta, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada International Development Law Organization (IDLO) atas dukungan yang telah diberikan kepada Kejaksaan Republik Indonesia (RI). Pernyataan ini disampaikan dalam acara audiensi antara Kejaksaan RI dan IDLO yang berlangsung pada Senin, 20 November 2023, di Ruang Rapat Wakil Jaksa Agung, Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dalam sambutannya, Wakil Jaksa Agung menegaskan bahwa dukungan yang diberikan oleh IDLO menjadi bukti komitmen lembaga internasional tersebut terhadap upaya Kejaksaan RI dalam meningkatkan kinerja dan kualitas kelembagaan. Wakil Jaksa Agung berharap agar dengan dukungan ini, Kejaksaan RI dapat terus mewujudkan penegakan hukum yang efektif, akuntabel, inklusif, dan menjamin kesetaraan akses keadilan di seluruh Indonesia.
Dr. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menyampaikan melalui press release bahwa pada 31 Januari 2023, telah ditandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan RI dan IDLO. Wakil Jaksa Agung menyatakan bahwa momentum ini merupakan langkah positif untuk mengatasi hambatan dan tantangan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di institusi Kejaksaan.
Dalam audiensi tersebut, Wakil Jaksa Agung mengungkapkan bahwa banyak kegiatan dan program telah dilaksanakan bersama oleh Kejaksaan RI dan IDLO. Namun, perlu dilakukan penilaian dan evaluasi terkait efektivitas program-program tersebut. “Melalui audiensi ini, akan dilakukan perbaikan dan penyempurnaan kegiatan yang telah dilaksanakan, serta menjadi ajang bertukar pikiran dan berdiskusi untuk mengidentifikasi kebutuhan pengembangan program sesuai dengan prioritas Kejaksaan,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Wakil Jaksa Agung juga menekankan bahwa kerja sama dengan IDLO tidak hanya terbatas pada MoU, melainkan dapat dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Hal ini diharapkan dapat mendukung tegaknya supremasi hukum melalui institusi Kejaksaan RI sebagai garda terdepan.
Sebagai penutup, Wakil Jaksa Agung berharap bahwa audiensi ini akan meningkatkan kemitraan antara Kejaksaan RI dan IDLO. Sesuai dengan prinsip hukum “Lex Semper Dabit Remedium” atau hukum selalu memberikan solusi, Wakil Jaksa Agung yakin bahwa solusi bagi supremasi hukum ada pada institusi Kejaksaan RI.
Acara audiensi dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Biro Perencanaan Tyas Widiarto, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Kepala Pusat Data Statistik Siswanto, serta Regional Program Manager Asia IDLO Daniella Di Lorenzo beserta jajaran.
( AWI E)