Skandal IMEI Ilegal: Direktorat Kejahatan Siber Bareskrim Polri Tangkap 6 Tersangka

"Razia CEIR Ilegal: Enam Tersangka Terjaring dalam Operasi Kejahatan Siber oleh Direktorat Bareskrim Polri"

SIDIKPOST | Jakarta, Direktorat Kejahatan Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus Ilegal Akses Sistem CEIR (Centralized Equipment Identity Register) di Kemenperin.

Advertisements

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada menyatakan telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pelanggaran IMEI di Indonesia. Enam tersangka tersebut terdiri dari 4 oknum dari sektor swasta dan 2 dari sektor pemerintahan. Kabareskrim mengungkap informasi ini dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (28/7).

“P, D, E, dan B, semuanya berasal dari sektor swasta. Sementara itu, F adalah oknum ASN di Kemenperin dan A merupakan oknum ASN di Bea Cukai. Selain itu, Polri juga memeriksa 15 orang saksi dan 4 orang saksi ahli,” kata Komjen Pol. Wahyu.

Diketahui bahwa setiap ponsel yang digunakan dalam jaringan operator seluler harus melewati validasi IMEI. Proses pendaftaran IMEI dikelola melalui teknologi CEIR (Centralized Equipment Identity Register).

Selanjutnya, Komjen Pol. Wahyu menjelaskan bahwa aksi ilegal ini terjadi pada tanggal 10-20 Oktober 2022. Terungkap bahwa ada 191.965 IMEI yang diunggah ke dalam sistem CIER Kemenperin secara ilegal.

Baca Juga   Selama Tahun 2022, Polri Selamatkan Aset Negara Senilai Rp 1,5 T

“Selain itu, ada akun e-commerce yang menjual jasa untuk membuka blokir IMEI dengan mengatasnamakan Kemenperin secara tidak sah,” tambahnya.

Komjen Pol. Wahyu mengatakan bahwa kasus ini pertama kali dilaporkan kepada polisi dengan nomor LP/B/009/II/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada tanggal 14 Februari 2023. Sejauh ini, sudah diperiksa 15 orang saksi dan 4 saksi ahli.

“Berdasarkan arahan Presiden terkait kejahatan siber, ini merupakan kejahatan yang berpotensi merugikan negara. Akhirnya, kami berhasil mengungkap kasus IMEI tanpa hak atau melawan hukum,” tutup Kabareskrim.

( AWI E )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *