satreskrim polsek teluknaga tangkap 2 pelaku curanmor beraksi di 21 titik lokasi berbeda

SIDIKPOST | Tangerang , Satreskrim Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Menangkap 2 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Berinisial FD Alias E dan A Alias B.

21 titik lokasi berbeda yakni diwilayah hukum Polsek Teluknaga sebanyak 4 kali kemudian diwilayah hukum Polsek Pakuhaji sebanyak 15 kali dan diwilayah hukum Polsek Neglasari sebanyak 1 kali.

Advertisements

Kompol Abdul Jana Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Didampingi Oleh AKP Zuhri Mustofa SH. MH. Kapolsek Teluknaga Bersama Iptu Darwin Sirait Kanit Reskrim Polsek Teluknaga Pada Saat Memberikan Keterangan Pers Di Mapolsek Teluknaga Tangerang. Jum’at Siang (28/07/23)

Kompol Abdul Jana Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Menyampaikan Bahwa, Penangkapan kedua pelaku curanmor berawal dari laporan seorang warga, saat pulang kerja pada hari minggu, dia memarkirkan kendaraan bermotor jenis Yamaha Jupiter No. Pol. B 6467 GLG di teras rumahnya, kampung suka damai Desa Pangkalan Teluknaga Tangerang. Senin (17/07/23)

Kemudian pada saat korban terbangun pada pukul 02:00 wib motor yang dia parkir di teras rumahnya sudah tidak ada, merasa motornya dicuri orang kemudian korban mencari di sekitar kampung, ucapnya.

Baca Juga   Presiden RI :Capaja TNI-Polri Calon Pemimpin Masa Depan

Lanjut Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Namun saat korban sedang mencari motornya yang hilang tak jauh dari rumahnya, ada seorang laki-laki yang tidak dia kenal sedang mengutak-atik motor untuk menghidupkan mesin motor dan ternyata motor tersebut adalah milik korban.

Melihat motornya diutak-atik oleh orang lain kemudian dia langsung menghubungi pihak Polsek Teluknaga yang langsung turun ke TKP dipimpin langsung oleh Iptu Darwin Sirait Kanit Reskrim Polsek Teluknaga. Satu pelaku berhasil diamankan berinisial FD Alias E, Ucap Kompol Abdul Jana Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota.

Pelaku FD mengaku kepada Polisi bahwa dia bersama Rekan-rekannya A Alias B (DPO) sudah berulang kali melakukan pencurian kemudian hasil kejahatannya dijual ke pembeli melalui account facebook F.

Kompol Abdul Jana Kasi Humas Polres Metro Tangerang Menambahkan, Karena Pelaku mengaku sudah 15 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor diwilayah hukum Polsek Pakuhaji maka pihak Polsek Teluknaga berkoordinasi dengan Polsek Pakuhaji. 3 hari kemudian Polsek Pakuhaji berhasil mengamankan pelaku A Alias B yang langsung dijemput Oleh Iptu Darwin Sirait Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, Guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga   Remember Of Today Dan Rayah Band Official Meriahkan Acara UMKM EXPO Di Kampung Tematik Waru Brilliant

AKP Zuhri Mustofa SH MH Kapolsek Teluknaga Menyampaikan, Kedua Pelaku bukan residivis, keduanya baru kali ini tertangkap setelah melakukan aksinya sebanyak 21 kali Di 3 Wilayah Hukum Polsek Teluknaga, Pakuhaji, Neglasari.

Selain kedua pelaku, Pihak Polsek Teluknaga juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, dua buah mata kunci dan satu buah kunci pas sebagai gagang kunci dan juga satu buah handphone, Ucap AKP Zuhri Mustofa SH. MH Kapolsek Teluknaga.

Atas Perbuatannya Kedua Pelaku Dijerat UU pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.

( Kendy )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *