Polri Serius Tangani Kasus TPPO: Lebih dari 600 Tersangka Ditangkap dan 1.800 Korban Diselamatkan

"Upaya Pemberantasan TPPO: Satgas TPPO Dibentuk dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Dibentuk oleh Polri"

SIDIKPOST | Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat memperhatikan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit, mengambil tindakan serius dalam menanggapi hal tersebut. Dalam laporannya kepada Presiden Jokowi pada Upacara Hari Bhayangkara ke-77 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu (1/7/2023), Jenderal Pol Listyo Sigit menyatakan bahwa Polri melakukan pemberantasan TPPO secara menyeluruh, mulai dari sumber ke akar masalah.

Menurut Kapolri, lebih dari 600 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan lebih dari 1.800 korban telah diselamatkan. Satgas TPPO secara resmi dibentuk oleh Kapolri pada tanggal 6 Juni yang lalu. Satgas TPPO di seluruh jajaran Polda di seluruh Indonesia langsung bergerak untuk menangani kasus perdagangan manusia ini.

Advertisements

“Dengan hasil yang telah dicapai, kami telah menetapkan 642 orang sebagai tersangka dan berhasil menyelamatkan 1.826 korban baik di dalam maupun luar negeri,” ungkap Jenderal Pol Listyo Sigit.

Lebih lanjut, Jenderal Pol Listyo Sigit mengatakan bahwa Polri akan membentuk direktorat baru yang secara khusus akan menangani kasus-kasus TPPO. Direktorat ini juga akan bertanggung jawab dalam melindungi perempuan dan anak-anak.

Baca Juga   Penyerahan Sertipikat Tanah Oleh Kementrian ATR/BPN Di Teluk Naga

“Ke depannya, Polri akan membentuk direktorat perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan perdagangan orang di tingkat Bareskrim dan di setiap Polda sesuai dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia,” jelasnya. ( AWI E)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *