SIDIKPOST | Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat memperhatikan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit, mengambil tindakan serius dalam menanggapi hal tersebut. Dalam laporannya kepada Presiden Jokowi pada Upacara Hari Bhayangkara ke-77 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu (1/7/2023), Jenderal Pol Listyo Sigit menyatakan bahwa Polri melakukan pemberantasan TPPO secara menyeluruh, mulai dari sumber ke akar masalah.
Menurut Kapolri, lebih dari 600 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan lebih dari 1.800 korban telah diselamatkan. Satgas TPPO secara resmi dibentuk oleh Kapolri pada tanggal 6 Juni yang lalu. Satgas TPPO di seluruh jajaran Polda di seluruh Indonesia langsung bergerak untuk menangani kasus perdagangan manusia ini.
“Dengan hasil yang telah dicapai, kami telah menetapkan 642 orang sebagai tersangka dan berhasil menyelamatkan 1.826 korban baik di dalam maupun luar negeri,” ungkap Jenderal Pol Listyo Sigit.
Lebih lanjut, Jenderal Pol Listyo Sigit mengatakan bahwa Polri akan membentuk direktorat baru yang secara khusus akan menangani kasus-kasus TPPO. Direktorat ini juga akan bertanggung jawab dalam melindungi perempuan dan anak-anak.
“Ke depannya, Polri akan membentuk direktorat perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan perdagangan orang di tingkat Bareskrim dan di setiap Polda sesuai dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia,” jelasnya. ( AWI E)