Pekerjaan Saluran PT ITS di Cisadane Bahayakan Jalur Sutet Bandara

SIDIKPOST | Tangerang Kota, Sorotan terhadap pekerjaan saluran milik PT Indonesia Toray Shyntetic (ITS) di Sungai Cisadane kembali disuarakan BPAN Kota Tangerang. Pekerjaan yang disinyalir tak mengantongi izin Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) itu disebut membahayakan jalur listrik saluran udara ekstra tinggi (sutet) milik PLN yang mensuplai kebutuhan listrik Bandara Soekarno Hatta.

“Titik pekerjaan milik PT ITS itu jelas jelas berada langsung di bawah sutet. Kondisi ini jelas membahayakan dan berpotensi menggangu pasokan listrik lewat jalur sutet itu,” jelas Ketua BPAN Kota Tangerang, H Muhammad Muhdi, kepada awak media, Selasa (4/4/2023).

Advertisements

Apalagi pekerjaan saluran milik pabrik asal Jepang itu menggunakan paku bumi dan alat pemukul yang beroperasi tepat di jalur listrik ke salah satu objek vital nasional itu.

“Pantauan terakhir kami, tapak sutet itu sudah ada yang pecah. Sutet itu juga berada persis di pinggir badan sungai. Tapak sutet itu diperkuat oleh turap sungai, sementara sebagian turap sungai sudah dibongkar oleh kontraktor yang mengerjakan,” paparnya.

Baca Juga   10 Capim Baznas Kabupaten Tangerang Jalani Sesi Wawancara

Pria yang dikenal dekat dengan awak media ini menjelaskan, ada aturan Kementrian ESDM yang melarang segala bentuk aktivitas di sekitar jalur sutet.

” Ada ancaman pidana dan denda bagi yang melanggar. Dan, BPAN yakin PLN selaku pemilik tower sutet itu tak akan mengizinkan adanya aktivitas di aset aset pentingnya seperti jalur sutet yang melintasi Cisadane itu,” jelasnya.

Dugaan mengenai tak berizinnya pekerjaan milik PT ITS ini diperkuat setelah lokasi pekerjaan diberi pagar oleh pelaksana pekerjaan.

“Sebelum kita datang ke sana pekan lalu, lokasi pekerjaan itu dibiarkan terbuka. Setelah kita datangi lokasinya, tak lama setelah itu lokasi dipagar dan warga yang melintas tak bisa melihat langsung,” sebutnya.

” Jika proyek ini berizin, jelas pihaknya yang memberi izin akan melakukan pengawasan. Tapi kita lihat di lapangan tidak ada pengawas,” tambahnya.

Haji Muhdi menyebut, pekerjaan tersebut hanya mengantongi rekomendasi teknis yang dijadikan dasar untuk membangun saluran pembuangan limbah ke Sungai Cisadane.

” Rekomtek itu bukan izin. Jadi tidak bisa dijadikan dasar sebagai landasan boleh dibangunnya saluran di lokasi itu” sebutnya.

Baca Juga   Polres Kutai Kartanegara Gelar Apel Pagi, Waka Polres Tekankan Disiplin dan Kualitas Pelayanan

Salah satu warga yang bermukim dekat lokasi tersebut, Rudi, menyebut, pihak PT ITS sebelumnya pernah melakukan sosialisasi yang difasilitasi pengurus RW.
“Intinya pemberitahuan ke warga soal akan adanya pekerjaan itu. Katanya ada banyak alat berat yang digunakan. Mungkin biar warga tidak terganggu,” sebutnya.

Hanya saja, kata dia, saat itu dalam sosialisasi bahwa titik pekerjaan berada di depan Kantor Inspektorat Kota Tangerang, bukan di bawah jalur sutet yang sedang dikerjakan sekarang.

“Tidak tahu alasannya apa sampai lokasinya bergeser. Kontraktornya juga membongkar beberapa turap di bawah sutet itu untuk jalan turun alat ke bawah. Mereka gunakan ponton untuk alat berat di air,” ungkapnya.

Pekan lalu awak media sudah mencoba mengkonfirmasi pihak manajemen PT ITS. Namun, karena ada rapat, manajemen perusahaan tersebut tidak dapat dimintakan keterangan. (SDP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *