SIDIKPOST | Kota Tangerang , Buang Sampah Sembaragan bukan hanya warga beridentitas kota tangerang melainkan juga banyak warga luar Kota Tangerang
Dalam temuannya, Pemerintah Kota Tangerang telah mengamankan sebanyak 23 orang
Yang mana warga yang tertangkap membuang sampah di median jalan yang berada di Jalan Hos Cokroaminoto dan Jalan Raden Patah Kecamatan Ciledug
“Sejak Desember 2022 hingga Januari 2023 ada 23 orang yang ktpnya kami tahan dan terdominasi oleh warga Tangsel,” terang Camat Ciledug, Rabu (4/1).
Camat Ciledug menjabarkan pihaknya telah menahan sementara kartu identitas dari oknum warga Buang Sampah sembarangan
Agar kemudian bisa sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk memberikan efek jera
“Ini kami lakukan agar mereka jera dan tidak kembali membuang sampah sembarangan,” terangnya.
Untuk mencegah kejadian berulang, Kecamatan Ciledug juga telah membentuk pos – pos pemantauan serta patroli secara berkala demi mencegah adanya oknum warga yang membuang sampah di lokasi tersebut.
“Kami mengimbau agar masyarakat bisa membuang sampah tempat-tempat yang sudah tersediakan,” tutup Marwan.
( ARDHI )