SIDIKPOST | JAKARTA – Beredar di group whatsapp awak media kwitansi pembayaran penyewaan tenda sofa dan sound di area pemakaman kristen Tegal Alur Kalideres Jakarta Barat dengan nominal jutaan rupiah
Dalam kwitansi dengan nominal Rp 4 juta rupiah dari pihak keluarga yang dimakamkan di TPU Kristen unit Budha itu disebutkan untuk pembayaran Tenda satu set,kursi 25 pcs,dan pengurusan surat izin plus sound
Hal itu menjadi tanda tanya bagi warga sekitar,warga mempertanyakan ada bisnis terselubung di dalam area pemakaman yang dilakukan oleh oknum PJLP
“Saya hanya konfirmasi ke petugas pemakaman yang datang ke rumah warga saya bawa kwitansi dengan nominal 4 juta rupiah.Saya tanya ke petugas itu eh dia malah ngegas,bapak tanya aja ke keluarganya untuk apa aja itu.seraya menirukan ucapan oknum tersebut.”kata Bejo selaku ketua RT di wilayah Kamal.
Ia juga mempertanyakan nilai yang sangat fantastis di minta oleh oknum petugas pemakaman tersebut.Karena yang meninggal itu warganya.
“Wajar saja kalau saya bertanya,karena yang meninggal itu warga saya.Kok nominalnya sampai 4 juta itu untuk apa saja,karena itu nominal yang tidak wajar.”katanya
Bahkan kata Bejo,oknum tersebut menantang dengan nada tinggi tidak takut kalau apa yang dilakukannya itu akan di laporkan pada pimpinannya.
“Silakan kalau mau lapor lapor aja,saya nga takut.”kata oknum yang berinisial (Hendri ) dengan nada tinggi kepada ketua Bejo dan juga sebagai RT yang menanyakan hal itu.
Kepala TPU Tegal Alur Wawin mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui adanya informasi yang beredar tersebut.
“Kita belum tau bang.Nanti coba saya telusuri kebenarannya dulu bang.”kata Wawan saat di konfirmasi wartawan
Setelah di telusuri di data kata Wawin tidak ditemukan data pemakaman pada tanggal 18 Agustus 2022 itu.
“Didata kita tidak ada yang dimakamkan pada tanggal 18 Agustus itu,Tadi setelah saya telusuri lagi itu benar adanya. Kejadiannya di pemakaman Budha.”katanya
Untuk di pemakaman kata dia tidak menyediakan sarana dan prasarana seperti tenda kursi dan saranan lainnya.
“Untuk hal seperti itu biasanya kita sarankan pihak kelurga yang mau dimakamkan tersebut untuk mencari sendiri diluar.Karena pihak pemakaman tidak menyediakan dan menyewakan hal seperti itu.”kata Wawin
Wawin juga akan menelusuri lebih jauh kebenaran informasi itu,kalau nanti benar pelakunya anak anak PJLP akan di panggil.
“Nanti kita akan panggil dan saya tanyakan kebenarannya.”kata Wawin.
Lebih jauh Wawin menjelaskan,rupanya angka segitu termasuk pemakaman yang tumpang tindih,karena selama 36 tahun belum dibayar.
“Tapi kalaupun pihak keluarga mau bayar harus melalui bank DKI,Bukan dengan cara seperti itu.”tegasnya. ( SDP).