SiDIKPOST | Jakarta,Beredar rumor bahwa dana aliran penyewaan kursi dan tenda di pemakaman Tegal alur tersebut juga mengalir ke atasan Penyedia Jasa Layanan Perorangan PJLP
Di Satuan Pelaksana Pemakaman Tegal Alur Jakarta Barat,Namun hal tersebut mendapatkan di bantah oleh wawin
Menurut wawin Kepala Satuan Pelaksana Pemakaman Tegal Alur Wawin Anggotanya sudah terbukti menerima gratifikasi namun tidak setahu pimpinan
Anggota PJLP tersebut sudah diproses pemeriksaan dan terbukti menerima gratifikasi
” Yang bersangkutan sudah kami proses pemeriksaan dan terbukti menerima gratifikasi dan sudah diputus kontraknya,” Ucap Wawin menanggapi konfirmasi awak media,Kamis ( 14/9/2022).
Selain itu wawin juga menjelaskan bahwa Sesuai hasil pemeriksaan yang bersangkutan melakukan hal tersebut tanpa sepengetahuan pimpinan
Ia juga menegaskan bahw tenda dan kursi yang di sewa tersebut bukan milik suku dinas kehutanan dan pemakaman
“Ia bang, tidak tau bang dan memang itu bukan tenda TPU” Pungkasnya.
( SDP).