SIDIKPOST|Jakarta,Menindak lanjuti keluhan masyarakat tentang bangunan liar di pinggir badan Kali Rawa Lele Kelurahan kalideres kecamatan Kalideres Jakarta Barat
Lurah kalideres Ahmad Subhan akan mendatangi dan memberikan himbauan agar jangan ada lagi penambahan bangunan yang baru
di sepanjang badan kali rawa lele tersebut
“Bila nanti pemerintah mau menggunakan tanah yang bapak dan ibu tempati agar dibongkar secara ikhlas tanpa minta ganti rugi” Ujar Ahmad Subhan , Selasa (17/5/2022)
Sebelumnya lurah kali deres tersebut mengakui Puluhan bangunan liar (Bangli) berdiri di pinggir badan kali rawa lele kelurahan kalideres tersebut termasuk lahan hijau milik Pemda DKI
Subhan juga menambahkan bahwa kali yang berada di samping lahan hijau tersebut masuk di perbatasan wilayah Tangerang dan DKI Jakarta
Dari pengamatan awak media bahwa puluhan bangunan liar tersebut berdiri di atas lahan yang peruntukan jalan akses keluar masuk kendaraan menuju Rumah Potong Hewan (RPH) Kalideres
( SDP)







