SIDIKPOST | Kab Tangerang -Perumahan duta Bandara permai hingga kini belum melakukan serah terima fasilitas sosial dan fasilitas umum kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang .
Hal itu di katakan Haji Havit Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Duta Bandara Jatimulya ( FKMDBJ)
Menurutnya, Serah terima fasos fasum kepada pemerintah daerah (Pemda) merupakan kewajiban pihak pengembang perumahan.
“Itu sebetulnya bentuk tanggung jawab dari pengembang ketika mereka menjual perumahan fasos fasum itu harus ada dan diserahkan ke pemda. pemda yang mengelola jalan, ruang terbuka hijaunya, dan pemakamannya,”ujar Haji Havit Ketua Forum Komunikasi Masyarakat duta Bandara Jatimulya ( FKMDBJ)
Lanjutnya, contohnya untuk pembersihan empang di Perumahan Duta Bandara Permai Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang Banten
“Seharusnya Develover yang membersihkkan, namun karena kumuh dan jadi penampung air jika banjir Warga akhirnya mengambil Inisiatif untuk membersihkan dan develover di untungkan juga dalam hal ini” Ucapnya, Jum,at ( 5/11)
Tambahnya, seharusnya Pengembang Perumahan Duta Bandara secepatnya menyerahkan Fasos dan fasum agar warga bisa menikmati pembangunan dari pemerintah
“Karena belasan tahun warga tak bisa menikmati uang pajak yang mereka bayar dan tak bisa di bangun karena fasos dan fasum belum di serahkan oleh pengembang ” Ujarnya kembali.
Selain itu camat Kosambi kabupaten Tangerang H.Cr Inton mengatakan bahwa terkait penyerahan fasos dan fasum pengembang segera koordinasi dengan dinas Perkim
” Dan memang segera harus menyerahkan Fosus dan fosum tersebut kepada pemerintah,agar pengawasan dan perbaikan dan lain lain, bisa di ambil alih oleh pemerintah” Tukas Camat Kosambi Cr Inton
Di tempat terpisah anggota DPRD Kabupaten Tangerang Cahyo Sujana Ubay.S.Pd juga menjelaskan bahwa perumahan bisa menyerahkan fasos dan fasum secara keseluruhan maupun Parsial
“ ya, kalo belum bisa seluruhnya, bisa di serahkan secara Parsial, dan kewajib-kewajiban sebelum penyerahan fasos dan fasum di serahkan ke pemerintah kabupaten Tangerang agar di penuhi“ Ucap Ubay sapaan Akrabnya.
Tambah nya kembali, Penyerahan Fasos dan fasum ini kepada pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab pengembang agar warga perumahan juga bisa menikmati pembangunan.
( SDP)