Pemdes Bojong Renged Gelar Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2022

SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang-Pemerintah Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga Menggelar Acara Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022. Dilaksanakan Dengan Tetap Mematuhi Disiplin Protokol Kesehatan Dan Acara Tersebut Dilaksanakan Di Aula Kantor Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(06/10/21)

Pelaksanaan Kegiatan Acara Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022 Di Aula Kantor Desa Bojong Renged Dihadiri Oleh Suhendra HMS.,Kepala Desa Bojong Renged Bersama Syahroni S.Ip.,Sekdes Bojong Renged Didampingi Oleh Asnawi Muchtar Beserta Rijal Muhtar Pendamping Desa Kecamatan Teluknaga Bersama Sidatul Uyun Dan Rossi (Tim Monitoring) Dari Staf Pemerintahan Kecamatan Teluknaga Beserta M Syarifudin Dan Tatang Anggota BPD Mewakili Maman Suherman Ketua BPD Bojong Renged.
Turut Hadir Bripka Ujang S Bhabinkamtibmas Desa Bojong Renged (Polsek Teluknaga) Beserta Abdul Hafiz Bendahara Desa Dan Niman Jawir Ketua Bersama Anggota LPM Dan Karang Taruna Beserta Mandor Dan Ketua RT/RW Desa Bojong Renged.

Advertisements

Rijal Muhtar Pendamping Desa Kecamatan Teluknaga Menyampaikan Bahwa Pelaksanaan Kegiatan Acara Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022 Dilaksanakan Dengan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan. Dan Didalam Pelaksanaan Penyusunan (RKPDes), Harus Selaras Dengan Kebijakan Pemerintah Daerah Dan Pusat Yaitu Pemulihan Ekonomi Masyarakat.

Baca Juga   Komunitas Ontel Tangerang Utara Ksatria (KOTAK'S) Gelar Roadshow Silahturahmi

Oleh Karena Itu, Silahkan Masyarakat Agar Mengusulkan Dari Bawah Dengan Musdus Yang Dimotori Oleh BPD Disetiap Wilayah Kemudian Usulan Tersebut Dibawa Ke Desa Untuk Dikaji Kembali Mana Sekala Prioritas Yang Akan Dilaksanakan Oleh Desa.

Selain Itu berdasarkan Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Ada 3 (Tiga) Fokus Prioritas Program Kegiatan Desa Diantaranya :

1) Pemulihan Ekonomi Nasional Berdasarkan Kewenangan Desa.

2) Program Prioritas Nasional Sesuai Kewenangan Desa.

3) Mitigasi Dan Penanganan Bencana Alam Dan Non Alam Sesuai Kewenangan Desa.

Salah satu yg lebih di tekankan dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi ini adalah berjalannya BUMDES di setiap desa, Maka Setiap Desa Wajib Membentuk BUMDES. Alhamdulillah Desa Bojong Renged Sudah Terbentuk Bumdesnya. Kemudian Setelah Itu Tinggal Kajian Usaha Apa Yang Pantas Dilaksanakan Di Desa Bojong Renged.

Berdasarkan Potensi Desa Yang Ada. Sehingga Bisa Berupa Bank Sampah, Usaha Simpan Pinjam Serta Pengembangan UMKM Dan Kegiatan Penyertaan Modal Bagi Masyarakat Untuk Berdagang Dan Lain Sebagainya.

Baca Juga   Berikut Klaripikasi Camat Gunung Kaler Terkait Bantuan Nenek Nenek Janda Kakak Beradik

Suhendra HMS.,Kepala Desa Bojong Renged Menjelaskan Bahwa Pelaksanaan Kegiatan Acara Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022. Dilaksanakan Dengan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan. Kemudian Memberikan Himbauan Protokol Kesehatan. Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program-Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19. Agar Patuhi Semua Himbauan Yang Telah Diberikan Oleh Pemerintah Untuk Kebaikan Kita Bersama.

” Saya Sebagai Kepala Desa Bojong Renged ,Mengucapkan Terima Kasih Atas Kehadiran Aparatur Desa Bojong Renged Di Acara Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022. Semua Program Dan Kegiatan Harus Benar-benar Berdasarkan Kebutuhan Dari Masyarakat Dan Aspirasi Dari Bawah, Ucap Suhendra HMS.,Kepala Desa Bojong Renged.

(Kendy)