Curi motor Jual di Medsos, Pelaku di ringkus Polsek neglasari

Aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang kota melalui Polsek Neglasari berhasil mengamankan para pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang selama ini meresahkan warga di wilayah hukumnya, para pelaku hanya  mampu tertunduk lesu ketika digelandang petugas untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya di mata hukum.

Advertisements

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan SIK. MH, melalui Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung SH, yang terkenal dekat dengan tokoh Agama, Pemuda, Masyarakat dan warga ini, membenarkan pihaknya berhasil mengamankan para terduga pelaku curanmor yang meresahkan warga di wilayah hukumnya.

“Berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (pasal 363 KUHP) inisial CG (18), KS (18), ZS (18) yang terjadi Minggu (2/10) sekitar pukul 02.00 WIB, dengan TKP, Jalan Marsekal Suryadarma, Kampung Sindangsari, RT 04, RW 03, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang,” Ungkapnya.

Lebih lanjut, perwira melati satu asal Sumatera utara bermarga Manurung ini, menambahkan, pencurian berawal ketika korban memarkirkan sepeda motornya di depan warung sembako miliknya, beselang tak lama datang para pelaku yang membeli kopi dan rokok, seusai melayani pesanan pelaku dan pelaku meninggalkan warungnya, korban melihat kendaraanya surah raib.

Baca Juga   Kapolres Lampung Utara Sampaikan Empati dan Tali Asih untuk Adrian

“Pelapor memasak air dan menyiapkan kopi, setelah kopi diberikan anak muda tersebut pergi, tidak lama kemudian pelapor  melihat sepeda motor miliknya yang diparkir di sudah tidak ada. Keesokan harinya pelapor hendak membeli motor bekas melalui grup jualbeli butuh di facebook.

Ternyata pelapor kaget karena ada akun atasnama Oscar Diningrat II menjual sepeda motor milik pelapor yang sebelumnya hilang, dan pelapor melihat foto dari profil akun Oscar Diningrat II adalah anak muda yang pada Minggu (2/10) membeli kopi diwarungnya, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Neglasari guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Masih kata orang nomer satu di jajaran Polsek Neglasari (Kapolsek) ini, berbekal laporan dari korban pihaknya melakukan penyelidikan dan
berhasil mengamankan para pelaku inisial CH yang berlanjut menangkap kemabli KS dan ZS ditempat berbeda.

“Hasil dari penyelidikan anggota (Polisi) berhasil mengamankan pemilik (akun,red) inisial CH pada Sabtu (27/10) sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Arya Metta, setelah di interogasi CH mengakui mengambil sepeda motor jenis Yamaha Mio J di TKP bersama pelaku lain inisial KS dan ZS.

Baca Juga   Ungkap Peredaran Narkoba di Kampus, Anies Apresiasi Kinerja Aparat Polres Jakbar

Dari hasil keterangan tersebut sekitar pukul 23.00 WIB, dilakukan penangkapan kembali terhadap KS dan ZS di gang Mustang, Neglasari, kemudian ke tiga tersangka dibawa ke Polsek Neglasari guna pemeriksaan lebih lanjut,” Bebernya.

Terpisah, Kasi humas Polsek Neglasari yang akrab disapa publik dengan sapaan Bripka Rifa’i, menambahkan, selain berhasil mengamankan para pelaku, pihaknya berhasil mengamankan berbagai barang bukti (BB) dari para Pelaku.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka, 1 STNK Sepeda Motor, 1 Kunci Kontak, 1 Unit sepeda motor Honda Beat Pop warna Merah, akibat ulah para pelaku, korban di perkirakan mengalami Rp 5.000.000; (kerugian lima juta rupiah),” tutupnya.( L