Kawanan perampok satroni minimarket Alfamart di Kampung Gardu, Jalan Atang Sanjaya RT 02/05, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Kamis (25/10/2018) pagi.
Korban merupakan pegawai minimarket tersebut. Kapolres metro Tangerang kota menyebut, korban sempat melawan dan dikeroyok oleh pelaku. “Pelaku berjumlah tiga orang,” ucap Kombes Pol. Harry Kurniawan. S.Ik. M.H.
Menurut nya,Peristiwa tersebut berawal dari sewaktu korban sedang berada didepan kasir tiba-tiba datang tiga orang pelaku masuk kedalam toko dan salah 1 pelaku membawa senjata tajam jenis pedang meminta korban menunjukkan tempat berangkas, dan pelaku yang lain memegang sambil menutup mulut korban, setalah sampai di tempat brangkas pelaku meminta sambil mengancam korban untuk menyerahkan kunci brangkas toko, namun korban tidak memberikan bahkan melakukan perlawanan sehingga korban dianiya dengan menggunakan senjata tajam (luka sobek di kening) Pelaku panik dan setelah berhasil mengambil uang d kasir Pelaku langsung kabur melarikan diri.
” Dari hasil cek Tkp dan olah Tempat kejadian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Benda dan memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sriyono untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan sekira jam 19.00 wib di hari yang sama ke tiga Pelaku berhasil di tangkap di wilayah Kalideres namun pada saat dilakukan penangkapan salah satu pelaku berusaha melarikan diri sehingga diberi tembakan tegas dan terukur mengenai kaki kanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polsek Benda.
Selain itu juga anggota berhasil Mengamankan Barang bukti diantaranya:
a. Uang tunai 200.000,
b. Sebilah senjata tajam jenis pedang
c. 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Beat.
d. Beberapa baju yang dipergunakan pelaku.
“Sementara itu belum dalam waktu 24 jam, para tersangka berhasil amankan. ,” Ujar Kombes Pol. Harry Kurniawan. S.Ik. M.H. ( lisin/ls).