Anak Buah AKP Miken Kapolsek Tambelang Berhasil Ungkap Pelaku Ranmor

SIDIKPOST | Bekasi, Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi Pimpinan AKP Miken Fendriyati, SH, MH bersama dengan empat anggota, yaitu; Kanit Reskrim Polsek Tambelang Ipda Hariyono, SH, Aipda Asep Suryadi, Bripka I Gusti Agung R.Y dan Bripka Ari Wibowo yang dibantu warga sekitar telah berhasil melakukan ungkap kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial N, warga kampung Karanggetak Rt 010/003, Desa Sukawangi Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi yang tertuang pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/14/VIII/2021/SPKT/POLSEK TAMBELANG POLRES METRO BEKASI POLDA METRO JAYA Tertanggal 06 Agustus 2021.

Advertisements

Adapun kasus pencurian ini terjadi di kampung Bulak Temu Rt.001/009 Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi

Adapun Pelaku berinisial SH, warga Kecamatan Sukatanit dan NSBB, warga kampung Srengseng Kaliabang, kecamatan Sukatani.

AKP Miken menjelaskan awal kejadian sektiar pukul 06.00 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Pada saat Anggota Piket Reskrim melaksanakan KRING SERSE tak jauh dari TKP mendengar teriakan Orang minta tolong dengan teriakan ” maling maling” anggota langsung bergerak ke TKP dan mengejar para pelaku di bantu warga sekitar dan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku,” jelas Miken.

Baca Juga   Bhabinkamtibmas Polsek Kota Bangun Dukung Rembuk Stunting di Desa Muhuran, Dorong Peran Aktif Keluarga

Lebih lanjut miken menjelaskan, Saat ini pelaku dan baran bukti berupa :1 (unit) motor Honda Beat warna hitam ping, 1 (unit) Motor Honda Beat dengan no.pol B-4632-KGS, 1 (buah) Handpon merk Samsung, 1 (buah) Handpon merk Realme dan 1 (buah) Cerulit.

Adapun tindakan yang diambil oleh petugas antara lain:Membuat Laporan Polisi, Melakukan pemeriksaan Korban dan saksi-saksi, Melakukan penangkapan dan penahanan tersangka, Melakukan penyitaan barang bukti, Melakukan pemberkasan dan Proses sesuai SOP.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamakan oleh pihak kepolisiaan di Polsek Tambelang untuk tindakan selanjutnya,”tutup Miken. ( Hms / SDP).