Sempat Buron Ke Sumut ,Pembunuh Waria Di Bekasi Di Tangkap Polisi

SiDIKPOST | Polres Metro Bekasi – Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap pelaku pembunuhan terhadap waria berinisial NT di salon kecantikan miliknya di Jalan Raya Pilar Sukatani, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, pada Senin (3/10/2022).

Advertisements

Kapolres Metro Bekasi Gidion Arif Setyawan mengatakan, pelaku berinisial BD (26), (26) warga Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

“Anggota Satreskrim Polres Metro Bekasi mendapatkan informasi keberadaan keluarga diduga pelaku yang berada di daerah, Kabupaten Mandaling Natal, Sumatera Utara,” kata Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu (8/10/202).

Ia menjelaskan, setelah didapatkan informasi pelaku berada di rumah keluarganya, Tim Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan.

“Pada, Rabu 5 Oktober 2022, anggota kami langsung mendatangi lokasi pelaku BD berada di depan rumah keluarga. Dari situ langsung diamankan,” ujarnya.

Setelah itu, ia melanjutkan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Metro Bekasi guna penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP diancam pidana dengan ancaman seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,”ujarnya.

Baca Juga   PENCARIAN NELAYAN YANG TENGGELAM DI PANTAI KETAPANG CONDONG TETAP DILANJUTKAN PADA HARI KETIGA

( SDP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *