Polres Kutai Kartanegara Beserta Instansi Terkait Terus Lakukan Penyekatan Mobilitas Masyarakat

SIDIKPOST | KUKAR – Untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19, petugas gabungan yang bertugas di Pos Penyekatan Polres Kutai Kartanegara memeriksa kendaran dan Masyarkat yang masuk Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara, Minggu (8-8-2021).

Polres Kutai Kartanegara memiliki 5 (Lima) Pos Penyekatan yakni Pos Penyekatan Pal 5, Pos Penyekatan Depan Pasar Seni Tenggarong, Pos Penyekatan Mangkurawang, Pos Penyekatan Depan Eramart Timbau dan Pos Entry Point Tenggarong Seberang.

Advertisements

Polres Kutai Kartanegara bersama jajaran Kodim 0906/KKR, Sat Pol PP serta BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan pemeriksaan dengan ketat kepada semua kendaraan dan masyarakat yang masuk ke wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara, untuk membatasi pergerakan/kegiatan dan mobilitas masyarakat yang masuk wilayah Kab. Kutai Kartanegara guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 setelah diberlakukannya PPKM Level 4, masyarakat pengguna jalan tetap diimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M.

Saat pemeriksaan para pengendara juga diingatkan untuk selalu taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) serta tertib berlalulintas.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan bahwa petugas gabungan yang bertugas di masing-masing Pos penyekatan memberhentikan kendaraan yang melintas di jalur dan memeriksa surat kelengkapan yang dibawa diantaranya surat vaksin Covid-19 dan kelengkapan lainnya, bagi masyarakat yang tidak membawa kelengkapan surat-surat diwajibkan untuk diperiksa rapid anti gen ditempat.

Baca Juga   Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125/Simbisa Terima Kunjungan Tim Wasev Sopsad

“Tak hanya di jalan, personel gabungan juga selalu turun ke pasar dan komplek pertokoan untuk melaksanakan patroli gabungan berskala besar mengajak masyarakat untuk mentaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dalam pelaksanaan PPKM level 4 untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19,” terang Kasi Humas. ( Hms / SDP).