SIDIKPOST | Kukar – Polres Kutai Kartanegara telah berlakukan PPKM Level 4 dengan melakukan penyekatan ruas jalan untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Ruas jalan yang diberlakukan pembatasan yakni di Pos Entri Tenggarong Seberang dan Pos Penyekatan Pal 5 serta ruas-ruas jalan yang ada di Kecamatan Tenggarong.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Arwin Amrih Wientama melalui Kabag Ops Polres Kutai Kartanegara AKP M. Aldy Harjasatya menyampaikan, pihaknya bersama intansi terkait lainnya terus berupaya mendukung program-program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Selain penyekatan, Polres Pasuruan Kota juga melaksanakan vaksinasi massal dan operasi yustisi setiap hari selama PPKM level 4.
“Penyeketan ini bermaksud untuk membatasi mobilitas masyarakat di Kecamatan Tenggarong”, ucapnya.