SIDIKPOST | KUKAR – Polres Kukar mengiapkan gedung baru untuk melaksanakan layanan terpusat satu atap bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi dan perizinan di Mapolres setempat.
Adapun pelayanan satu atap ini merupakan tindak lanjut dari direktif Kapolri tentang HTCK Pelayanan Publik Terpadu Polri.
Beberapa pelayanan yang digabungkan dalam gedung baru ini antara lain pembuatan baru dan perpanjangan SKCK, sidik jari, surat keterangan bebas narkoba (SKBN), E-TLE, penanganan laka online/TAS, BPKB duplikasi, laporan kehilangan, laporan pidana atau aduan hingga E-pengaduan masyarakat Propam.
“One Stop Service, begitu masyarakat masuk dalam gedung layanan terpadu semua layanan ada di situ,” ujar Kasubbag Humas Polres Kukar Iptu I Ketut Kartika, Jum’at (7/5/21) di Mapolres Klaten.
Kasubbag Humas menambahkan, kesiapan program layanan terpadu saat ini sudah hampir rampung. Piranti-piranti lunak seperti sprint petugas yang akan mengawaki layanan dan SOP sudah ada.
Kekurangan hanya pada proses pembangunan ruangan yang terletak di samping selatan gedung utama mapolres ini. Pembangunan saat ini sedang pada tahap finishing.
Direncanakan peresmian Pelayanan Publik Terpadu Polres Kukar akan dilakukan oleh Kapolres dengan menghadirkan pejabat Forkompinda dan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat. ( Red).