SIDIKPOST |Jakarta –Larangan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 akan di berlakukan mulai 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021, Tiga pilar Jakarta Barat diantaranya Kapolres Metro Jakarta Kombes Pol Ady Wibowo, Dandim 0503 Kolonel Dadang Ismail Marzuki serta Walikota Jakarta Barat yang di wakili oleh walkot Yani Wahyu meninjau kesiapan Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kalidere Jakarta Barat
Dalam tinjauan tersebut, Tiga pilar melihat kesiapan diantaranya ke lokasi penjualan tiket, GeNos, pemeriksaan kesehatan cek urine , tempat pemberangkatan bus serta ruang tunggu penumpang bagi pemudik.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan bahwa kunjungan ini dalam rangka menghadapi larangan mudik sesuai dengan protokol kesehatan.
“Tadi kita sudah komunikasi langsung kepada kepala Terminal Kalideres sekaligus meninjau tempat penjualan tiket, lokasi GeNos, pemeriksaan kesehatan cek urine bagi para pengemudi AKAP, tempat pemberangkatan bus, kita mengecek langsung bus yang akan berangkat dan lokasi ruang tunggu penumpang,” Jelas Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu ( 5/5/2021).
Di tempat yang sama kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain mengatakan untuk pelayanan khusus bus AKAP tetap dibuka dari tanggal 6 samapai dengan 17 Mei 2021 bagi yang berkepentingan mendesak, namun harus dilandasi dengan persyaratan khusus yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Bagi orang yang berkepentingan mendesak , namun dengan syarat-syarat khusus yang telah ditentukan,” tukas Revi
kepala Terminal Kalideres juga menegaskan bahwa sesuai ketetapan pemerintah bahwa penumpang bus wajib melaksanakan protokol kesehatan (Prokes).
“Volume penumpang Bus tidak boleh lebih dari angka 50% ( persen) serta penumpang wajib menunjukan hasil Test GeNos pada saat membeli tiket,” Pungkasnya. ( Red )