Gondol uang curian Ratusan Juta, pelaku  di tangkap Polsek Cipondoh

Pelaku pencurian yang menggondol uang hasil curian hingga ratusan juta, nasib kurang beruntung ini menimpah Wati prastiwi  korban pelaku pencurian  dengan kerugian 100 juta lebih.

Advertisements

Menurut kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno SH,MH. Mengatakan Bahwa
Kasus ini bermula ketika korban  kehilangan  duit Rp 140.000,000, Uang korban  di simpan  di dalam lemari  pakaiannya, yang beralamat poris Cipondoh  kelurahan Cipondoh makmur Tangerang Banten.

Menurutnya , Kemudian penyidik melakukan pengecekan tempat kejadian  dan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti.

” Selanjutnya pada hari rabu tanggal 10 oktober 2018  sekitar jam 22.00 wib , Anggota Reskrim polsek cipondoh  berhasil melakukan penangkapan pelaku di rumahnya” Tutur Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno SH,MH.

Dari pengembangan penyidikan di dapat barang bukti :
– Uang Tunai sebesar Rp 100,000,000 ( seratus Juta Rupiah)
-1 buah hand phone merk samsung
-1 buha handp Phone Merk Oppo
– Cincin
– Switer
– Celana Panjang Wanita
– Kartu ATM

” Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 362 KUHP  dengan Ancaman 5 tahun penjara” pangkas Kompol Sutrisno SH.( Lisin/ls).