Desa Kebon Cau Menggelar Acara Sosialisasi PPKM

SIDIKPOST| Kab Tangerang–Ahmad Nur Kepala Desa Kebon Cau Didampingi Oleh Zamzam Manohara.S.STP.,Camat Teluknaga Bersama AKP Antonius SH MH.,Kapolsek Teluknaga Dan Kapten CPM Djalaludin Putra Danramil 01 Teluknaga Beserta Iptu I Wayan Sutarjana Kanit Binmas Polsek Teluknaga Dan Aparatur Desa Kebon Cau.

Melaksanakan Kegiatan Acara Sosialisasi (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) PPKM Berbasis Mikro Di Aula Kantor Desa Kebon Cau Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(01/03/21)

Advertisements

Sesuai Dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Nomor 4 Tahun 2021) Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 Ditingkat Desa Dan Kelurahan.

Pelaksanaan Kegiatan Acara Sosialisasi PPKM Berbasis Mikro Bertempat Di Aula Kantor Desa Kebon Cau Dihadiri Oleh Ahmad Nur Kepala Desa Kebon Cau ,Zamzam Manohara.S.STP.,Camat Teluknaga
AKP Antonius SH MH., Kapolsek Teluknaga Dan Kapten CPM Djalaludin Putra Danramil 01 Teluknaga.

Iptu I Wayan Sutarjana Kanit Binmas Polsek Teluknaga ,Junaedi Staf Pelaksana Seksi Pemerintahan Kecamatan Teluknaga ,Sofian Hadi Kaur Keuangan ,Andi Rustandi Ketua BPD Desa Kebon Cau.

Turut Hadir Aparatur Desa Kebon Cau Beserta Para Kasi Dan Staf Desa Kebon Cau Diantaranya Jajat Sudrajat Kasi Pemerintahan ,Dulhalim Staf Pelayanan ,J Junaedi Staf Umum Dan Tata Usaha Desa Kebon Cau Bersama Ketua RT/ RW Dan Mandor Desa Kebon Cau.

Baca Juga   Lagi Hitung Hasil Jual Narkoba, Tiga Pria Digerebek Polsek Sebulu Beserta 50 Poket Sabu

Pelaksanaan Kegiatan Acara Sosialisasi PPKM Berbasis Mikro Di Aula Kantor Desa Kebon Cau Diawali Dengan Doa Bersama Dan Dilanjutkan Dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Dan Acara Tersebut Dilaksanakan Dengan Tetap Mengedepankan Disiplin Protokol Kesehatan Dan 4 M (Cuci Tangan Memakai Sabun ,Wajib Menggunakan Masker ,Menjaga Jarak Aman Dan Dilarang Berkerumun). Dalam Rangka Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19. Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

Ahmad Nur Kepala Desa Kebon Cau ,” Menyampaikan Bahwa Kegiatan Acara Sosialisasi PPKM Berbasis Mikro Dilaksanakan Untuk Mengajak Aparatur Pemerintah Desa Kebon Cau Dari Tingkat RT/RW Bersama Kepala Desa Dapat Menjadi Ujung Tombak Dalam Upaya Mencegah Penyebaran Virus Covid-19. Dan Menghimbau Agar Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 “.

Kapten CPM Djalaludin Putra Danramil 01 Teluknaga Dalam Kesempatan Berikutnya ,” Mengatakan Agar Menegakkan Sinergitas Aparatur Pemerintah Desa Kebon Cau Bersama Polsek Teluknaga Dan Koramil 01/Teluknaga Dalam Upaya Penanganan Dan Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19. Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 “.

Baca Juga   Pemerintahan Desa Pangkalan Salurkan 1.139 KK Penerima BST Tahap 4 Dan Tahap 5 Tahun 2020

AKP Antonius SH MH., Kapolsek Teluknaga Dalam Kesempatan Tersebut ,” Menyampaikan Dan Meminta Warga Masyarakat Agar Dapat Melakukan (Tracing ,Testing Dan Treatment) Dan Salah Satunya Testing Terhadap Warga Dilingkungannya Agar Melaporkan Ke Group RT/RW Yang Sudah Dibentuk Dan Terakses Ke Posko KTJ (Kampung Tangguh Jaya) Yang Ada Di Polsek Teluknaga Sehingga Warga Masyarakat Tersebut Dapat Segera Ditangani “.

Kemudian Terkait Pembuatan Pelaksanaan KTJ (Kampung Tangguh Jaya) Bertujuan Untuk Menekan Laju Penyebaran Virus Covid-19. Dan Diharapkan Agar Warga Masyarakat Melalui Para RT Agar Dapat Menghimbau Warga Masyarakat Untuk Selalu Menerapkan Disipilin Protokol Kesehatan 4 M.

Zamzam Manohara S.STP.,Camat Teluknaga ,” Menjelaskan Tentang Arti Dari (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) PPKM Berbasis Mikro Dan Memberikan Informasi Grafik Penyebaran Virus Covid-19 Diwilayah Kecamatan Teluknaga. Dan Mengajak Aparatur Pemerintah Desa Kebon Cau Dari Tingkat RT/RW Hingga Kepala Desa Untuk Dapat Memantau Warga Masyarakat Agar Tetap Mematuhi Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19. Dalam Rangka Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19. Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 “.

Baca Juga   Panglima TNI Kembali Kunjungi Papua

Kendy