SIDIKPOST| Tangerang,– Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengikuti rapat virtual dengan Kemendagri
Dan BPJS terkait pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi perangkat desa
Rapat tersebut digelar secara virtual melalui video conference. (Rabu, 29 Juli 2020)
Sekda Mengatakan, Kita menghadiri undangan sosialisasi pemberlakuan Perpres 60 tahun 2020 terkait tentang jaminan kesehatan nasional di situ ditegaskan bahwa pemerintah pusat akan bertanggung jawab terhadap masyarakat
Melalui program BPJS hanya memang tahun 2021 pemerintah pusat meminta bantuan pemerintah daerah untuk bisa juga melanjutkan perhatiannya kepada masyarakatnya di bidang kesehatan.
- Zoom Meeting Launching Gugus Tugas Polri Dalam Rangka Mendukung Program Ketahanan Pangan Presiden RI
- Kapolres Kukar Hadiri Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan Asta Cita Secara Virtual
- Forum Pemred SMSI Adakan Diskusi Perdana, Bahas Solusi Kemacetan Lalu Lintas yang Menghambat Ekonomi
- Kapolda Bersama PJ Gubernur Kaltim Tinjau Kesiapan Pemilu 2024 di Kutai Kartanegara
- Bina Marga DPUPR Kota.Tangerang Genjot Penyelesaian Pembangunan Infrastruktur
“yang sudah kita lakukan adalah ada program Jamkesda kita juga sudah menganggarkan untuk masyarakat yang belum tercover BPJS
kita masukan kepada Jamkesda dan kita bisa tangani Apabila ada masyarakat yang belum masuk ke BPJS,” Kata Sekda Rudi Sapaan akrabnya.
Menurutnya, tadi dari Kementerian Dalam Negeri dan kementerian Desa juga sudah menyampaikan bahwa nanti perangkat desa mulai 2021
Di ikutsertakan selaku Peserta BPJS dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan Kepala Dusun itu nanti mendapatkan jaminan Peserta BPJS Kesehatan.
“Dananya nantinya akan disetorkan langsung ditentukan oleh pemerintah pusat melalui dana alokasi dana desa (ADD)
Secara teknis jadi mulai tahun 2021 ADD yang akan didistribusikan langsung ke desa oleh Pemerintah Pusat itu nanti langsung dipotong untuk iuran BPJS untuk kepala desa hingga perangkat-perangkatnya
Dan itu sudah dan akan dilaksanakan pada tahun 2021,” Katanya diruang Cituis Lantai 5 Gedung Setda ketika mengikuti Vidcon.
Dirjend Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Dr. Mochamad Ardian Noervianto mengungkapkan
Ia menyambut baik dan bersyukur atas terlaksananya kegiatan ini dimana dengan diadakannya kegiatan ini
Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan dapat membentuk suatu kerjasama
Dengan tujuan terlaksananya pemberian jaminan kesehatan nasional di daerahnya masing-masing yang tentunya dikelola oleh BPJS Kesehatan.
“Mudah-mudahan dengan jaminan BPJS Kesehatan dapat mendorong kinerja daerah dalam menjamin kesehatan masyarakat dengan sumber pendanaan yang berasal dari APBD,” ungkapnya.
Sementara itu Kemal I. Santoso selaku Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan mengatakan
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang intensif atas pelaksanaan aturan tersebut
kita melihat bahwa pada pelaksanaannya diperlukan adalah pemahaman yang sama
Lanjutnya, adalah kerjasama atau koordinasi antara BPJS Kesehatan terakhir adalah harmonisasi koordinasi BPJS Kesehatan
Dengan pemerintah provinsi ataupun Pemerintah kabupaten kota di manapun berada
“Saya kira di sinilah kita semua pernah bersama-sama menyamakan persepsi dan langkah melakukan penyesuaian-penyesuaian
Agar ketika aturan ini dapat kita laksanakan bersama untuk kepentingan masyarakat kita masing-masing yang berada di daerah,” ungkapnya. ( * )