Sekda Ikuti Rapat Virtual Terkait Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Abagi Perangkat Desa

SIDIKPOST| Tangerang,– Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengikuti rapat virtual dengan Kemendagri

Dan BPJS terkait pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi perangkat desa

Advertisements

Rapat tersebut digelar secara virtual melalui video conference. (Rabu, 29 Juli 2020)

Sekda Mengatakan, Kita menghadiri undangan sosialisasi pemberlakuan Perpres 60 tahun 2020 terkait tentang jaminan kesehatan nasional di situ ditegaskan bahwa pemerintah pusat akan bertanggung jawab terhadap masyarakat

Melalui program BPJS hanya memang tahun 2021 pemerintah pusat meminta bantuan pemerintah daerah untuk bisa juga melanjutkan perhatiannya kepada masyarakatnya di bidang kesehatan.

“yang sudah kita lakukan adalah ada program Jamkesda kita juga sudah menganggarkan untuk masyarakat yang belum tercover BPJS

Baca Juga   Kapolda Banten, Kunjungi Polsek Rangkas Bitung Polres Lebak

kita masukan kepada Jamkesda dan kita bisa tangani Apabila ada masyarakat yang belum masuk ke BPJS,” Kata Sekda Rudi Sapaan akrabnya.

Menurutnya, tadi dari Kementerian Dalam Negeri dan kementerian Desa juga sudah menyampaikan bahwa nanti perangkat desa mulai 2021

Di ikutsertakan selaku Peserta BPJS dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan Kepala Dusun itu nanti mendapatkan jaminan Peserta BPJS Kesehatan.

“Dananya nantinya akan disetorkan langsung ditentukan oleh pemerintah pusat melalui dana alokasi dana desa (ADD)

Secara teknis jadi mulai tahun 2021 ADD yang akan didistribusikan langsung ke desa oleh Pemerintah Pusat itu nanti langsung dipotong untuk iuran BPJS untuk kepala desa hingga perangkat-perangkatnya

Dan itu sudah dan akan dilaksanakan pada tahun 2021,” Katanya diruang Cituis Lantai 5 Gedung Setda ketika mengikuti Vidcon.

Dirjend Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Dr. Mochamad Ardian Noervianto mengungkapkan

Ia menyambut baik dan bersyukur atas terlaksananya kegiatan ini dimana dengan diadakannya kegiatan ini

Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan dapat membentuk suatu kerjasama

Baca Juga   Bhabinkamtibmas Polsek Teluknaga Hadiri Giat Pemilihan BPD Di Aula Kantor Desa Lemo Kec Teluknaga

Dengan tujuan terlaksananya pemberian jaminan kesehatan nasional di daerahnya masing-masing yang tentunya dikelola oleh BPJS Kesehatan.

“Mudah-mudahan dengan jaminan BPJS Kesehatan dapat mendorong kinerja daerah dalam menjamin kesehatan masyarakat dengan sumber pendanaan yang berasal dari APBD,” ungkapnya.

Sementara itu Kemal I. Santoso selaku Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan mengatakan

Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang intensif atas pelaksanaan aturan tersebut

kita melihat bahwa pada pelaksanaannya diperlukan adalah pemahaman yang sama

Lanjutnya, adalah kerjasama atau koordinasi antara BPJS Kesehatan terakhir adalah harmonisasi koordinasi BPJS Kesehatan

Dengan pemerintah provinsi ataupun Pemerintah kabupaten kota di manapun berada

“Saya kira di sinilah kita semua pernah bersama-sama menyamakan persepsi dan langkah melakukan penyesuaian-penyesuaian

Agar ketika aturan ini dapat kita laksanakan bersama untuk kepentingan masyarakat kita masing-masing yang berada di daerah,” ungkapnya. ( * )