KUKAR _ Bertempat di Ruang Tri Brata Polres Kukar telah dilaksanakan Press Release yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Kabupaten Kukar.
Rabu (03/10/2018) jam 10.00 wita.
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP ANWAR HAIDAR, S.IK, M.SI,
melalui Kasat Resnarkoba IPTU ROMI, SH ( Mewakili Kapolres ) mengatakan Press Release yang dilaksanakan ini untuk memberikan informasi kepada para awak Media bahwa Polres Kukar
( Satuan Resnarkoba ), mengungkap kasus peredaran Narkoba dengan Tersangka seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang terjadi di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.
Kegiatan Press Realase dihadiri oleh awak media (wartawan) dari media cetak dan electronik serta online.
Dijelaskan oleh IPTU ROMI bahwa, keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada anggota dalam memberantas penyakit masyarakat khususnya peredaran Narkotika.
Pada hari Kamis, 27 September 2018 sekira jam 20.00 wita Anggota Sat Resnarkoba Polres Kukar mendapat informasi bahwa di Jln Kartini Gang 3 Rt 19 Kel. Melayu Kec. Tenggarong Kab. Kutai Kartanegara sering terjadi transaksi peredaran NARKOTIKA.
Mendapat informasi tersebut Anggota Resnarkoba Polres Kukar langsung melakukan penyelidikan dan sekitar jam 23.00 wita Anggota kami berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama MUHAMMAD ALFIAN NUR Bin AHMADI SABIR(Alm)
Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya ditemukan barang berupa 4 poket diduga Shabu – shabu yang ditaruh di dalam tas kecil warna hitam dan disimpan didalam Helm yang digantung didinding dapur.
Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Kukar untuk di proses lebih lanjut.
Adapun Barang Bukti sbb :
1. 4 (empat) poket diduga shabu.
2. 1 (satu) buah bong lengkap dengan pipet kaca.
3. 1 (satu) buah korek gas warna ungu.
4. 1 (satu) buah kaleng kecil merk teens.
5. 1 (satu) buah tas kecil warna hitam.
6. 1 (satu) unit HP merk LG warna putih.
7. 1 (satu) buah Helm merk JPN warna hitam.
8. 1 (satu) lembar plastic warna kuning untuk membungkus Helm.
Tindakan yang di ambil :
– Mengamankan TSK dan BB.
– Periksa Saksi-saksi.
– Membuat Laporan Polisi.
Demikian pungkas Kasat Resnarkoba IPTU ROMI, SH. kepada para awak Media tutupnya.
(lisin/ls/idn/ Aba – 007 ).