Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Polres Kukar Laksanakan Apel Gabungan Bersama Instansi Terkait

SIDIKPOST| KUKAR – Apel Gabungan dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Kukar digelar di Halaman Apel Satpol PP Kab. Kukar, Minggu (21/12).

Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Paur Subbag Minops Polres Kukar IPTU I Nengah Sudarma dengan diikuti oleh Personil dari Kodim 0906/Tgr, Polres Kukar, Satpol PP dan Dinas Perhubungan sebagai peserta apel.

Advertisements

Dalam arahannya Iptu I Nengah Sudarma menyampaikan bahwa apel yang dilaksanakan merupakan upaya bersama dalam menyatukan visi dan misi guna meminimalisir penyebaran Covid-19 sebagai bencana non alam yang terjadi di Indonesia dan secara khusus di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kemudian ia menambahkan melihat pentingnya penerapan masa adaptasi baru serta kebijakan lainnya, maka sinergi bersama perlu diupayakan dan didukung oleh seluruh elemen dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Untuk itu peran serta Pemerintah, TNI/POLRI dan Masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjalankan adaptasi baru”, ujar IPTU I Nengah Sudarma.

Selanjutnya ia juga menekankan untuk laksanakan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat serta sanksi jika ada yang melanggar protokol kesehatan yang ditentukan dalam adaptasi baru ini, demi keselamatan bersama. ( HUMAS / Red).