Dua orang tersangka pengedar narkoba tak berkutik ketika ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah kostan di Jalan KH Royani II Blok Tiong Karet, Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan, Jumat (22/09) dini hari
Dua sejoli tersebut, yakni SAM (55) warga Kampung Slipi, Palmerah Jakarta Barat dan seorang perempuan MJ (27) warga Kalianyar III, Tambora Jakarta Barat. Keduanya ditangkap polisi bersama barang bukti narkoba siap edar.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH membenarkan penangkapan kedua pengedar narkoba tersebut. Hengki mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba di kawasan KS Tubun, Slipi Jakarta Barat yang dilakukan oleh kedua tersangka
Berangkat dari informasi yang dimaksud, anggota langsung melakukan penyelidikan dan observasi di kawasan tersebut
“Dari hasil penyelidikan, didapati informasi bahwa tersangka sedang berada di sebuah kostan di Jalan KH Royani Blok Tiong, Karet Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan,” Ucap Kombes Hengki, Sabtu (22/09/18)
Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz menambahkan, mendapati informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki dan wanita masuk ke dalam kostan dengan gerak gerik yang mencurigakan.
“Mengetahui hal tersebut, petugas langsung mengamankan dua orang itu,”Tambah Erick
Sementara, Kanit 3 AKP Ardi mengatakan, dari dua orang yang diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan. Alhasil, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket sedang plastik klip sabu 40 gram, 115 butir inex alien warna Ungu, 20 buitr inex casper Warna Ungu, 1 paket kecil Ganja, dan 1 buah alat timbang
“Dari keterangan tersangka (SAM), dia mendapatkan sabu di daerah Mangga Besar Tamansari Jakarta Barat, sedangkan inex dia dapatkan di daerah Pondok Indah Jakarta Selatan dari seorang temannya,”Ucapnya
Dari hasil cek awal, kata Ardi, ternyata inex ini tidak mengandung MDMA, akan tetapi mengandung Amphetamine yang merupakan bahan pembuat sabu.
“Kami masih melakukan pengembangan dari dua tersangka yang diamankan, tidak menutup kemungkinan adanya penyuplai barang haram itu kepada kedua tersangka ini,” Katanya. (lisin/ls/AH)