Seorang Pria Diringkus Di kamar Kostnya
SIDIKPOST| KUKAR – Polsek Tenggarong Seberang Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan tersangka peredaran narkotika di Kec. Tenggarong Seberang yang mana tersangkanya masih berstatus sebagai Pelajar, Jum’at (21/08/2020).
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu I Made Suryadinata menjelaskan tim opsnal Polsek Tenggarong Seberang awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat
bahwa di rumah kost yang berada di Desa Bangun Rejo RT 09 sering dilakukan pesta narkoba.
Dirumah kost yang berada di Desa Bangun Rejo RT 09 terlihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan
Dan langsung dilakukan penangkapan. IS (17) yang ditangkap dilokasi kemudian dilakukan pemeriksaan kepada dirinya,
yang kemudian pada genggaman tangan kanannya AS didapati 1 (satu) poket kecil berisi serbuk putih yang diduga Sabu-sabu yang menurut keterangannya barang tersebut didapat dari D.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan 1(Satu) poket bungkus kecil, diduga sabu dengan berat Bruto 0,4 gram dan 1 (satu) buah Hp. Merk Oppo warna merah.
Setelah dilakukan penggeladahan dan ditemukan barang bukti kedua tersangka langsung dibawa ke Polsek Tenggarong Seberang untuk diamankan dan guna penyidikan lebih lanjut. ( Humas /*).
- Polisi Ungkap Peredaran Obat Tanpa Izin, Pelaku dan Ratusan Obat Keras Disita
- MEMPERINGATI HUT KE-76 “HARI JADI DESA TEGALANGUS” HARMONI DESAKU TAHUN 2025
- Polsek Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Non TO Ops Sikat Jaya 2025
- Seleksi Tilawatil Qur’an STQ KE-2 Tingkat Desa Rawa Rengas Tahun 2025
- Deolipa dan Kliennya Datangi Dewas KPK: Minta Aset Warisan Rp700 Miliar Dikembalikan







