Polsek Tenggarong Seberang Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Seorang Pria Diringkus Di kamar Kostnya

SIDIKPOST| KUKAR – Polsek Tenggarong Seberang Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan tersangka peredaran narkotika di Kec. Tenggarong Seberang yang mana tersangkanya masih berstatus sebagai Pelajar, Jum’at (21/08/2020).

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu I Made Suryadinata menjelaskan tim opsnal Polsek Tenggarong Seberang awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat

Advertisements

bahwa di rumah kost yang berada di Desa Bangun Rejo RT 09 sering dilakukan pesta narkoba.

Dirumah kost yang berada di Desa Bangun Rejo RT 09 terlihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan

Dan langsung dilakukan penangkapan. IS (17) yang ditangkap dilokasi kemudian dilakukan pemeriksaan kepada dirinya,

yang kemudian pada genggaman tangan kanannya AS didapati 1 (satu) poket kecil berisi serbuk putih yang diduga Sabu-sabu yang menurut keterangannya barang tersebut didapat dari D.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan 1(Satu) poket bungkus kecil, diduga sabu dengan berat Bruto 0,4 gram dan 1 (satu) buah Hp. Merk Oppo warna merah.

Baca Juga   Musrenbang Tingkat Kecamatan, Kanit Binmas Polsek Tenggarong Himbau Patuhi Prokes

Setelah dilakukan penggeladahan dan ditemukan barang bukti kedua tersangka langsung dibawa ke Polsek Tenggarong Seberang untuk diamankan dan guna penyidikan lebih lanjut. ( Humas /*).