Akibat terlilit utang judi online, seorang pria, AM (32 tahun) ditemukan tewas karena gantung diri di Jalan Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet, Depok, Kamis (13/9/2018).
Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Roni Agus Wowor mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut pukul 07.00 WIB dari warga yang hendak berkebun. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke RT setempat dan dilaporkan ke Polsek Pancoran Mas.
“Tak jauh dari penemuan jasad AM, kami menemukan sebuah tas ransel hitam yang berisi berkas kantor Margonda Residence, buku nikah, buku tabungan Bank Mandiri, dan buku agenda,” kata Kapolsek.
Pihaknya juga mengamankan sebuah sepeda motor milik korban jenis Honda Vario berpelat nomor B 6885 ZKJ.
Kapolsek mengatakan, AM menuliskan permohonan maaf kepada istri, anak, dan ibunya di buku agenda di dalam ranselnya.
“Buat istri dan anakku serta rekan kerjaku maafkan kelakuan burukku, ini semua karena judi online. Utangku menumpuk hingga gaji untuk anak buat bermain judi online. Aku sudah enggak tahu cara menahan rasa malu dan bersalah, mungkin ini cara terbaik mengakhiri hidupku,” tulis AM dalam buku agenda tersebut.( lisin/ls/AR).