KUKAR – Kapolsek Loa Janan AKP MD. DJAUHARI, SH dan Anggotanya amankan seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis ShabuS elasa (04/09/2018) jam 22.30 wita.
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP ANWAR HAIDAR, S.IK, M.SI, melalui Kapolsek Loa Janan AKP
MD. DJAIHARI, SH, kembali berhasil mengamankan seorang pelaku karena diketahui memiliki dan menyimpan Narkotika Jenis Shabu yang terjaring Operasi Antik Mahakam II Thn 2018.
Lanjut Djauhari, keberhasilan ini berkat informasi yang diterima dari warga masyarakat yang tidak mau disebut identitasnya, melaporkan (menginformasikan) bahwa di Jalan Eks PT. HIMA, Dusun Putak Rt. 18 Desa Loa Duri Ilir Kec. Loa Janan Kab. Kutai Kartanegara sering terjadi transaksi peredaran Narkoba (Shabu).
Atas informasi tersebut kemudian Kapolsek memerintahkan Anggota Unit Reskrimnya untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut diatas.
Selanjutnya anggota Unit Reskrim bergerak menuju TKP mendatangi rumah Inisial “RS” (28) yang dicurigai.
Di Tkp Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam rumah sdr.(RS), dan hasilnya ditemukan 4 poket Narkotika jenis Shabu, 1 buah kotak plastik merah dan uang tunai Rp. 250.00,- dari hasil penjualannya.
Selanjutnya Tsk dan BB diamakan ke Polsek Loa Janan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Tsk ( RS ) dapat dijerat
dengan pasal 114 UURI Nmr. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Demikian pungkas Kapolsek Loa Janan AKP MD. DJAUHARI, SH. kepada Media ini.
(Lisin/ls/idn/ Aba – 007 ).