Polsek Loa Janan Berhasil Ungkap Penyalaguna Narkoba Jenis shabu

Pengungkapan penyalahgunaan narkoba kembali di lakukan oleh anggota kepolisian di Wilayah Hukum Polsek Loa Janan dengan tersangka  Wahyudi Alias  Yudi Bin Ilham (alm),24 Tahun ,Islam,indo/Banjar,swasta ,alamat Jalan Swadaya RT 18 Desa Bakungan Kec. Loa Janan Kab.Kukar dengan tempat kejadian Simpang Empat Jalan Swadaya RT 18 Desa Bakungan Kec Loa Janan 27/8/2018

petugas berhasil mengungkap tersangka berdasarkan barang bukti  1 (satu) buah tes peck merk V care dengan Hasil urin Positif mengandung amphetamine dan metamfetamine.

Advertisements

Pengungkapan ini berawal dari  petugas Piket mendapat laporan dari Perusahaan PT.PAMA yang menginformasikan bahwa di di Simpang Empat Jalan Swadaya RT 18 Desa Bakungan Kec. Loa Janan Kab.Kukar, ada Satu Orang yang berdiri ditengah jalan menghadang dan menghentikan mobil tailing batu bara

Berdasarkan laporan tersebut petugas mendatangi TKP dan benar, sekira jam 20.00 wita saksi 1 dan saksi 2 mendapatkan satu orang yang sedang berdiri di ditengah jalan hauling batu bara.

kemudian petugas piket langsung mengamankan orang tersebut dan setelah di lakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan tidak di temukan apa apa, namun  petugas mencurigai tersangka, selanjutnya petugas piket langsung mengamankan orang tersebut ke polsek loa Janan untuk  dilakukan tes urine.

Baca Juga   Catatan Dari Ajang World Taekwondo Grand Prix di Roma, Italia

kemudian  setelah di lakukan penyidikan di ketahui kalau orang tersebut bernama Wahyudi alias yudi bin Ilham (alm) dan dari hasil tes urine yang di lakukan terhadap orang tersebut adalah ‘positif’ mengkonsumsi narkotika jenis shabu – shabu.

Saat ini tersangka ,polisi  sudah menghubungi pihak keluarga untuk di sampaikan permasalahan penyalahgunaan narkotika jenia shabu tersebut  dan Wahyudi Alias Yudi bin Ilham ( alm)

Pihak keluarga Mengajukan surat permohonan  berupa surat ke pihak BNK Kutai Kartanegara untuk di lakukan observasi di BNN Tanah Merah Kodya Samarinda.( lisin/ls).