POLSEK MUARA MUNTAI LATIHAN PENANGGULANGAN BENCANA DAN KARHUTLA BERSAMA BPBD KUKAR

KUKAR – Bertempat di BPU (Balai Pertemuan Umum) Desa Muara Muntai Ulu Kec. Muara Muntai Kab. Kukar telah dilaksanakan Latihan Penanggulangan Bencana Alam dan Kebakaran Hutan & Lahan (Karhutla).

Selasa (28/08/2018).jam 08.00 wita.

Advertisements

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP ANWAR HAIDAR, S.IK, M.SI, melalui Kapolsek Muara Muntai AKP SALAMUN, SH. mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan Kesiap Siagaan Anggota dalam menghadapi Bencana Alam sesuai Program Pimpinan yang sudah dicanangkan tentang Pencegahan Bencana Alam dan Kebakaran Hutan & Lahan ( Karhutla ).

Bertindak sebagai Nara sumber :
1. BPBD (Badan Penanggulangan Bèncana Daerah) Kabupaten Kutai Kartanegara (Team).
2. Waka polsek Muara muntai
( IPDA RISTIO BUDI ).

Hadir dalam kegiatan tersebut :
1. Team BPBD Kabupaten Kukar :
– Kabid Pencegahan dan Kesiap Siagaan ( EDY YANWAR ).
– Kasubdid Pencegahan (AJI MUH. FARID).
– Kasub Kesiapsiagaan (H. ASRUL EFFENDI ST. M.Si.).
– Kabid Sub Sarana dan Prasarana
( H. ABDUL KADIR ).
– Kabid Kedaruratan dan Logistik
( H. ABIDIN, MAP ).
– Kasub Bid Rehabilitasi (ADI SE M.Si.)
– Staf BPBD Kab. Kukar 13 Orang.

Baca Juga   Laksanakan Program Unggulan Kapolres Metro Tangerang Kota " Anggota Polsek Pakuhaji Nobar Film 22 menit "

2. Camat Muara Muntai, MUHAMMAD DAHLAN, SH.
3. Waka Polsek Muara Muntai,
IPDA RISTIO BUDI.
3. Kades Muara Muntai Ulu,
SOPAN SOPIAN, S.Pd dan Staf.
4. Para Ketua RT Ds Muara Muntai Ulu
5. PKK Desa Muara Muntai ulu
6. Peserta Pelatihan 39 Orang.

Materi yang disampàkan antara lain :
1. Team Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kukar.
* Penanggulangan bencana :
a. kebakaran.
b. Gempa bumi.
c. Gunung meletus.
d. Puting beliung.
e. Banjir/Tsunami.

* PMI /Pertolongan pertama pada Korban Kebakaran / Bencana Alam:
– Tanggap Darurat Bencana Alam.
– Praktek Lapangan Pemadaman Api.

2. Waka Polsek Muara Muntai
( Ipda Ristio Budi ) :
– Memberi Materi tentang Kebakaran Hutan dan Lahan serta Sangsi Hukum dan Aturannya/Larangan Membuka Lahan dengan cara MEMBAKAR.

Lanjut Kapolsek mengatakan kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, mulai dari hari Senin tanggal 27 Agustus 2018 dan berakhir pada hari ini Selasa tanggal 28 Agustus 2018 jam 14.00 Wita. Selama kegiatan berlangsung dapat berjalan dengan aman dan lancar, demikian ungkap Kapolsek Muara Muntai Akp Salamun, SH.
( lisin/ls/idn/Aba – 007 ).