APEL 3 PILAR DALAM RANGKA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN WILAYAH KECAMATAN LOA KULU KABUPATEN KUKAR.

KUKAR – Bertempat di Lapangan Apel Polsek Loa Kulu telah dilaksanakan kegiatan Apel 3 Pilar bersama Muspika Kec. Loa Kulu dan Pihak Perusahaan pertambangan dan Perkebunan di wilayah Kec. Loa Kulu , Selasa (28/08/2018) jam 07.30 wita.

Advertisements

Bertindak selaku Pimpinan Apel pada pelaksanaan kegiatan ini adalah Kapolsek Loa Kulu IPTU DARWIS YUSUF, S. Sos, dan Komandan Upacara IPDA SUWARJA (Kanit Binmas Polsek Loa Kulu).
Hadir dalam kegiatan tersebut :
1. H. Andriansyah SH (Camat Loa Kulu).
2. Kapten Inf Agus S (Danramil Loa Kulu).
3. IPTU Darwis Yusuf S. Sos (Kapolsek Loa Kulu).
4. IPTU Juwadi SH (Waka Polsek Loa Kulu).
5. Kanit Sabhara, Kanit Binmas, Kanit Reskrim, Kanit Intel, Kanit Prov, Ka Sium Polsek Loa Kulu.
6. Kasi Kec. Loa Kulu.
7. Perwakilan Perusahaan tambang dan perkebunan yang ada di wilayah Kec. Loa Kulu.

Adapun peserta yang mengikuti Apel 3 Pilar kurang lebih 100 orang dengan susunan pasukan sebagai berikut :
1. 1 Pleton anggota Koramil Loa Kulu
2. 1 Pleton anggota Polsek Loa Kulu.
3. 1 Pleton anggota Staf Kecamatan Loa Kulu
4. 1 Pleton anggota Pimpinan Perusahaan Tambang & Perkebunan.
5. 1 Pleton anggota Tim Pemadam Kebakaran (PMK) PT. BDA.

Baca Juga   HUT Kopaska Ke-56, Kasal Resmikan Lapangan Tembak Satkopaska Koarmabar

Dalam Apel 3 Pilar ini Kapolsek Loa Kulu menyampaikan Arahan :
Maksud dan tujuan diadakannya apel bersama 3 Pilar adalah guna saling menyamakan persepsi dan menyatukan tekad untuk saling bahu membahu dalam menanggulangi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah kec. Loa kulu.

Hal ini penting untuk memberikan inspirasi dan motivasi bagi semua pihak demi tercipta situasi keamanan dan ketertiban di wilayah kec. Loa kulu, serta mencermati situasi dan kondisi saat ini pengaruh dari cuaca dan kondisi ekonomi masyarakat serta budaya membuka lahan untuk pertanian atau perkebunan dengan cara membakar hutan dan lahan yang mengakibatkan timbulnya titik panas (hot spot) dibeberapa titik di wilayah Kec. Loa kulu, akan berdampak pada kerugian lingkungan diantaranya berupa pencemaran udara maupun terancamnya pemukiman tempat tinggal penduduk serta timbul Konflik Sosial dan Satwa yang kehilangan Habitat ( tempat tinggalnya ).

Menindak lanjuti Program Prioritas Kapolres Kutai Kartanegara AKBP ANWAR HAIDAR, S.IK, M.SI, Kapolsek Loa Kulu mengajak kepada seluruh Jajaran Instansi Pemerintah Muspika Kec. Loa Kulu, Pimpinan Perusahaan, dan segenap Masyarakat untuk lebih peduli kepada lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena sebagian besar kondisi lahan di Kec. Loa kulu berupa gambut yang potensial menyebabkan kebakaran akan meluas secara cepat dan menimbulkan kabut asap.

Baca Juga   Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat hadiri Musyawarah Resort III

Khusus kepada para penegak hukum, agar lebih fokus untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan upaya hukum pada kasus pembakaran hutan dan atau lahan, sehingga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pembakar hutan dan lahan serta upaya – upaya pencegahan berupa patroli untuk menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, disamping itu juga polsek loa kulu menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kec. Loa Kulu terkait masalah pencegahan Terorisme di Wilayah Kec. Loa kulu, bahwa apabila ada warga yang mencurigakan segera laporkan ke Polsek Loa Kulu atau kepada Anggota Bhabinkamtibmas yang ada di Desa masing – masing untuk dilakukan pencegahan bersama, sebelum adanya korban jiwa.

Mari kita sama-sama kita lakukan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Pemberantasan para Terorisme di Wilayah Kec. Loa Kulu, dengan harapan semoga di Wilayah Kec. Loa kulu selalu aman, tertib, damai kondusif dan sejuk, tutup Kapolsek Loa Kulu Iptu Darwis.
( lisin/ls/idn/Aba – 007 ).