Tanpa Dokumen, Lanal Dumai Tangkap Kapal Selundupkan Kepiting Petelur di Rupat

Jakarta, 1 Agustus 2018,– Tim First Fleet Quick Response (FFQR) Lanal Dumai berhasil menangkap dan menggagalkan penyelundupan kepiting petelur yang diduga akan dibawa ke Malaysia, dimana muatan berisi Kepiting tersebut tanpa dilengkapi dokumen di Perairan Tanjung Kapal, Pulau Jentele (Rupat) pada posisi 01° 45′ 246” U – 101° 25′ 392” T, Selasa (31/7).

Advertisements

Penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat kepada Tim Unit Intel Lanal Dumai bahwa akan ada speed boat membawa kepiting betina/telor pada malam hari dibawa dari Dumai-Riau ke Pulau Rupat yang diduga akan diekspor ke Malaysia. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit Intel Lanal Dumai melaksanakan operasi penyekatan dengan dibagi menjadi 2 Tim yaitu Tim Darat di wilayah Sungai Dumai dan Tim Laut di Perairan Rupat dengan menggunakan Sea Rider. Tim Laut mendapat informasi dari Tim Darat bahwa ada speed boat 200 PK muat Kepiting dan berangkat dari Sungai Dumai. Selanjutnya Tim Laut melaksanakan pengintaian dan mendeteksi ada Speed Boat 200 PK melintas dan langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga   Pangkoarmada I Menerima Kunjungan Dubes AS Di Lanal Ranai

Pada pagi hari di Perairan Tanjung Kapal Pulau Jentele, Tim Laut berhasil menghentikan dan menangkap Speed Boat 200 PK dengan muatan kepiting betina dengan data adalah jenis kapal Speed Boat 200 PK, jumlah muatan Kepiting sebanyak 22 kotak jenis Aaa 4 kotak, Aa 2 kotak, Ack 4 kotak, Acb 4 kotak, As 1 kotak, TL 6 kotak dan B 1 kotak dengan pemilik SA asal Tanjung Medang Rupat,
jumlah ABK 4 orang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal bahwa kepiting betina tersebut dikirim dari Sumatera Utara menuju Dumai dengan menggunakan jalur darat/kendaraan roda empat pada saat larut malam dan tiba di Dumai dini hari saat situasi masih gelap. Diduga untuk menghindari pengawasan patroli/pantauan petugas di darat. Kemudian kepiting betina bertelur tersebut diseberangkan menuju Pulau Rupat dengan alasan untuk konsumsi masyarakat di Pulau Rupat, namun hal tersebut perlu dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut karena berdasarkan adanya informasi/laporan dari masyarakat bahwa kepiting akan di ekspor ke Malaysia secara illegal demi keuntungan pribadi.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, Speed Boat 200 PK beserta muatan kepiting betina dibawa ke Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai (Posmat Sungai Dumai) guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ( lisin)