Tangerang—-Anggota patroli bersama anggota lantas serta serse melaksanakan problem solving antar dua keluarga yaitu Keluarga ACEP dan Keluarga KOSIM yang beralamat di desa Kalibaru Rt. 05/02 kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang dimana kedua belah pihak masih bertetangga.
Permasalahan dipicu keributan antar anak kedua belah pihak hingga melebar ke kedua orang tua masing-Masing yang menyebabkan kesalahpahaman.
” Selanjutnya anggota polsek pakuhaji dalam hal ini memberikan solusi untuk penyelesaian permasalahan tersebut sehingga terjadilah kesepakan antar kedua belah dan bersepakat bermusyawarah” Ujar Ketua Rt kalibaru
Adapun isi musyawarah tersebut antara lain Kedua belah pihak bersepakat bermusyawarah dan menganggap permasalahan tersebut diatas didasari khilaf semata.
Kedua belah pihak tidak akan menempuh jalur hukum baik pihak yg merasa dirugikan maupun yg merugikan.
Kedua belah pihak saling menyadari dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut diatas baik kekeluarga salah satu pihak maupun kepada orang lain.
Demikian permasalahan tersebut selesai problem solving dalam keadaan aman dan terkendali (win to win).( Lsn)