KUKAR – Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim ) Polsek Tenggarong, kembali mengamankan seorang wanita pengguna Narkotika sebut saja NH ( Nur Hasanah ) di bilangan Jln. Naga Rt. 21 Kelurahan Timbau Kec. Tenggarong – Kukar, sekira jam 09.00 wita pada hari Kamis 29/03/2018.
Berkat informasi yang di peroleh dari masyarakat yang enggan disebutkan namanya, kemudian anggota kami langsung menuju sasaran untuk memastikan kebenarannya, dan dari hasil penggeledahan tidak ditemukan Barang Bukti ( BB ) pada diri TSK (pelaku) namun Anggota kami tidak kalah akal dalam memastikan tindak pidana yang dilakukan oleh TSK.
Kemudian untuk membuktikannya, TSK ( pelaku ) di lakukan Test Urine, hasilnya positif ( + ) mengandung Zat Met Amphetamine, dan pelaku mengakui telah mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu pada 2 ( dua ) hari yang telah lalu.
Selanjutnya TSK ( Pelaku ) diamankan ke Polsek Tenggarong untuk dimintai keterangan dan dilakukan Koordinasi dengan BNNK Kab. Kukar guna di adakan Rehabilitasi, ujar Kapolres Kutai Kartanegara AKBP ANWAR HAIDAR, S.IK, M.SI, melalui Kasubbag Humas Polres Kukar AKP URIP WIDODO. ( Lsn/ls)