Pelaksanaan Cipta Kondusif (Cipkon), di maksudkan untuk menciptakan situasi wilayah menjadi aman dan terkendali serta memberi rasa Nyaman kepada Masyarakat. Jumat (13/07/2018), pukul 23.30 Wib.
Dengan demikian, Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto.SH., sebagai penanggung jawab dibidang Harkamtibmas harus dapat memanage dengan melaksanakan Kontrol Kewilayahan atau yang disebut Patroli Biru hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C dan tindak pidana lainnya yang Meresahkan Masyarakat diwilayah hukum Polsek Ciledug_yang terdiri dari 3 (Tiga) Kecamatan yaitu : Kecamatan Ciledug, Kecamatan Karang Tengah, Kecamatan Larangan.
Hal inilah yang membuat seluruh Jajaran Polsek Ciledug, baik Kapolsek maupun Anggota bekerja keras untuk dapat Memberikan yang terbaik untuk Masyarakat. (Lisin/Is)