SIDIKPOST| Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) untuk membahas evaluasi penanganan pandemi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, pada hari Senin (29/06/2020) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Dalam Ratas kali ini, Presiden Joko Widodo meminta dilakukannya terobosan baru yang berdampak besar terhadap penanganan pandemi Covid-19 di tengah masyarakat. Sampai dengan saat ini, sejumlah provinsi diketahui masih memiliki angka penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi. Oleh karena itu dibutuhkan segera penanganan yang cepat di provinsi atau di daerah-daerah tertentu tersebut.
Dalam laporan yang disampaikan dalam ratas tersebut, Menteri Suharso Monoarfa menilai hampir 50 % kasus penyebaran virus Covid-19 di Indonesia saat ini sudah di luar Pulau Jawa, selain itu Menteri Suharso juga menyebutkan bila rerata pertumbuhan kasus dari 3 cut off waktu (Sebelum PSBB, PSBB, dan New Normal) dari empat provinsi di Jawa (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur) membaik, namun masih diperlukan kewaspadaan.
“DKI Jakarta dan Jawa Barat mencapai puncak di akhir Maret. Namun, ada risiko gelombang kedua karena kasus aktif tidak konsisten turun setelah puncak. Jawa Timur dan Jawa Tengah menunjukkan tren yang mengkhawatirkan karena menunjukkan peningkatan eksponen dan belum menunjukkan titik puncak,” ungkap Menteri Suharso.
“Di keempat provinsi tersebut, kasus sembuh sudah lebih tinggi. Akan tetapi kasus meninggal tetap harus ditekan. Selain itu, kita harus menyiapkan skenario worst case mengantisipasi kemungkinan second wave,” tambah Menteri Suharso.
Lebih lanjut Menteri Suharso Monoarfa juga meminta kepada Gubernur Jawa Tengah dan DKI Jakarta untuk mengevaluasi kembali kebijakan relaksasi PSBB nya dan membatasi kembali mobilitas masyarakat, terutama untuk kegiatan yang tidak esensial. Sebab menurut data yang dipegang Menteri Suharso, terdapat daerah-daerah di DKI Jakarta dan Jawa Tengah yang sebelumnya pernah menjadi zona hijau, kini menjadi zona merah kembali.
“Perhatian khusus perlu dilakukan untuk Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur yang belum menunjukkan titik puncak, bahkan di Jawa Timur hingga saat ini masih belum bisa menekan kasus aktif di daerahnya. Selain itu, dengan mulai masuknya era kenormalan baru, penerapan protokol COVID-19 yang super ketat harus dilaksanakan secara patuh dan penerapan sanksi bagi mereka yang melanggar,” tutup Menteri Suharso. ( *).