Penemuan mayat di APOTIK BENTENG GADING kampung.Pondok Pasar rt.02/01 Kel Pakuhji kec.pakuhaji Kab.Tangerang Waktu kejadian 04 Juni 2018 sekitar pukul 14.20 Wib
Korban yang bernama MOIN BIN KILING, laki-laki, 58 thn, Buruh harian lepas, WNI, Kp.Cilongok Rt.03/04 Kel Pakuhaji kecamatan Pakuhaji Kab.Tangerang-Banten
adapun Saksi yang menemukan mayat tersebut adalah :
1. SUKADA.29 th.laki-lai islam karyawan swasta Kp.Pondok lor Rt.02/01 Desa Pakualam
2. WIDI.21 th.Perempuan kp.Kebon kelapa Rt.04/04 Ds.pasar kemis kec.Pasar kemis kab.tangerang.
3. SAMIAH BINTI BANTA.perempuan.53 th.Ibu rumah tangga.Kp.Cilongok Rt.03/04 kel.Pakuhaji Kec.pakuhaji Kab.Tangerang.
Kronologi kejadian mayat tersebut ber wal Pada hari Senin tanggal 04 Juni 2018 sekitar pukul 14.30wib , korban datang ke Apotik Benteng Gading di Pasar Pakuhaji sendirian dengan membawa contoh obat asma dengan maksud untuk membeli obat tersebut utk dirinya sendiri , namun saat saksi SUKADA selaku karyawan apotik sedang melayaninya dengan mengambil obat yang dimaksud tiba-tiba korban terjatuh tanpa sebab , akhirnya saksi minta tolong ke saksi WIDI yang sama-sama karyawan apotik dan dibantu warga untuk mengeceknya dan ternyata korban sudah meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan .
“Dari keterangan keluarganya , korban sdh lama mengalami penyakit asma yang tidak sembuh- sembuh dan selalu konsumsi obat asma dan pihak keluarga menerima kematian ini sebagai takdir dan tanpa ada tindak pidana , selanjutnya pihak keluarga korban membuat surat pernyataan tidak menuntut kepada siapapun atas kematiannya (korban meninggal karena sakit).” Ujar Kapolsek pakuhaji AKP.Suyatno SH.
Kapolsek pakuhaji AKP.Suyatno SH juga mengatakan saat anggota membawa Almarhum ketempat tinggalnya (keluarga korban menolak dibawa ke rumah sakit) ” Paparnya. ( lisin/YS).













