Patroli Gabungan Skala Besar,Tim Temukan Dua Pengunjung Positif Narkoba

SIDIKPOST| KUKAR – Dua orang pengunjung positif menggunakan narkoba saat menjalani tes urine, Sabtu (28/12/2019) malam di tempat hiburan. Kedua lalu diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Kutai Kartanegara (Kukar).

“Dari 91 pengunjung yang di tes urine, dua orang terindikasi positif. Keduanya lalu kita serahkan ke Satreskoba dan BNN kabupaten untuk dilakukan pendalaman,” kata Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kabag Ops Kompol Boney Wahyu Wicaksono usai patroli gabungan skala besar, Minggu (29/12/2019) dini hari.

Advertisements

Patroli ini melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), BNN Kabupaten Kukar, Kodim 0906 Tenggarong dan Satpol PP Kukar. Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kukar, jelang perayaan tahun baru 2020.

Kemudian, Kasi Penyidikan BNNP Kaltim Kompol I Made S.J mengatakan, Presiden Joko Widodo menyebutkan kalau Indonesia saat ini darurat narkoba. Bahkan dari 34 provinsi, Kaltim berada di posisi ke lima dalam peredaran narkoba. Tentu saja, posisi itu tidak-lah bagus.

Baca Juga   Kesiapan Pengamanan Pilkada 2020, Polres Kukar Gelar Simulasi Tactical Floor Game

Sehingga harapnya, pengecekan bersama di tempat-tempat hiburan yang ada di Kukar ini, akan terus berlanjut.

“Dengan adanya pergerakan ini dapat mencegah peredaran narkoba di Kukar, khususnya di Kaltim,” ungkap Made.

Tak hanya menurunkan personil. BNNP juga melibatkan anjing pelacak dalam patroli kali ini. Ia bernama Tara. Anjing betina berusia 5 tahun. Tugasnya untuk mencari dan mendeteksi adanya narkoba yang disembunyikan oleh pengunjung.

“Kalau ketemu yang langsung diproses. Tapi hasil malam ini tidak kita temukan narkoba. Hanya dua pengunjung positif. Mungkin mereka menggunakannya diluar,” ujarnya.

Patroli ini dimulai sejak pukul 21.00 Wita hingga 24.40 Wita. Sementara petugas dibagi menjadi dua grup. Satu melakukan pemeriksaan kendaraan di bundaran Jam Bentong, Jembatan Kukar. Satunya menyasar ke karaoke dan tempat hiburan malam (THM), termasuk warung-warung yang menjual minuman keras (miras).

“Ada miras ilegal yang kami amankan dari delapan warung di Tenggarong. Bahkan diantaranya ada warung sembako yang menjual alkohol 70 persen untuk anak-anak muda,” kata Kasat Reskoba IPTU Romi. ( * ).