Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara Sita 5 Bungkus Sabu dan Ringkus 2 Penyalahguna Narkotika

SIDIKPOST | Kukar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika.

Kali ini, dua pria berhasil diringkus Satresnarkoba di desa Bukit Pariaman RT 27 Kec. Tenggarong Seberang, Kab. Kutai Kartanegara.

Advertisements

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam menerangkan dua pria yang diamankan oleh pihaknya itu berinisial WDK (22) dan JR (35), pada Seni (11/12).

“Kedua pelaku berhasil kami amankan, semua itu berkat informasi dari masyarakat,” ujarnya.

Dari tangan pelaku WDK Satresnarkoba berhasil menyita 4 bungkus narkotika jenis sabu yang didapati di dimpan dalam kotak rokok merk country, sedangkan dari JR satu bungkus sabu dalam kantong celana sebelah kiri.

Diketahui, kini kedua pelaku beserta barang buktinya dibawa dan diamankan ke Mapolres Kutai Kartanegara untuk di proses dengan hukum yang berlaku.

Kasat Resnarkoba menghimbau kepada kepada seluruh masyarakat, agar tidak segan untuk melapor apabila mengetahui ada sebuah tindak pidana narkoba ataupun apa saja kepada kepolisian.

Baca Juga   Personil Satlantas Polres Kutai Kartanegara Melaksanakan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas untuk Meningkatkan Keamanan dan Keselamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara

( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *